Kabar Artis

DERETAN FAKTA Iko Uwais Diduga Lakukan Pengeroyokan, Cek-cok Masalah Hutang hingga Dilaporkan Polisi

Inilah deretan fakta Iko Uwais diduga lakukan pemukulan, cek-cok masalah hutang berujung pelaporan polisi.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Doan Pardede
KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN
Iko Uwais berpose dalam jumpa pers pemutaran film Stuber di XXI Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2019). Inilah deretan fakta Iko Uwais diduga lakukan pemukulan, cek-cok masalah hutang berujung pelaporan polisi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah deretan fakta Iko Uwais diduga lakukan pemukulan, cek-cok masalah hutang berujung pelaporan polisi.

Kabar mengejutkan datang dari aktor laga Indonesia, Iko Uwais.

Suami Audy Item itu dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota karena terlibat pemukulan dan pengeroyokan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya laporan dari seorang warga, Rudi.

Rudi melaporkan Iko terkait adanya tindak pemukulan yang dilakukan oleh artis Iko Uwais, terhadap dirinya.

Baca juga: TERUNGKAP Penyebab Sebenarnya Iko Uwais Lakukan Pemukulan, Suami Audy Item Dilaporkan ke Polisi

Baca juga: Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Pemukulan, Korban Tagih Pelunasan Uang Jasa Interior

Baca juga: NEWS VIDEO Tanpa Latihan, Iko Uwais Langsung Klop dengan Jason Statham

Tak hanya pemukulan, Iko Uwais juga dilaporkan karena melakukan pengeroyokkan kepada Rudi.

Berikut fakta-fakta dirangkum  dari Tribunnews.com terkait kasus Iko Uwais yang dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota karena terlibat pemukulan dan pengeroyokan.

Berawal dari Cek-cok

Melalui laporan pengaduan yang diterima Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor pengaduan LP/B/1737/VI/2022/SPKT, Iko Uwais dilaporkan karena terlibat tindak pidana di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap seseorang.

Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota, Sabtu (11/6/2022) malam.

Kasus pemukulan ini, kata Zulpan, berawal dari adanya cek-cok antara keduanya.

Hingga, pada akhirnya terjadi pemukulan yang dilakukan Iko Uwais kepada Rudi.

"Benar, ada laporan yang diterima oleh Polres Metro Bekasi Kota, ada seorang warga yang melaporkan pemukulan terhadap dirinya serta pengeroyokan yang dilakukan oleh Iko Uwais.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021). (Tribunnews/Jeprima)

Baca juga: NEWS VIDEO Iko Uwais dan Jason Statham Pamer Momen Syuting The Expendables 4

"Terkait persoalannya, ada kepentingan antara mereka, ada cek-cok yang ditimbulkan dari perdebatan-perdebatan, dan Iko Uwais melakukan pemukulan," jelas Zulpan dikutip dari Kompas Tv, Senin (13/6/2022).

Kronologi Kejadian

Diwartakan Tribunnews.com, selain Iko Uwais, satu orang juga ikut dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota.

"Ada dua orang yang dilaporkan, Iko Uwais dan Firmansyah," kata Zulpan.

Keduanya, baik Iko Uwais maupun Firmansyah, diduga melakukan kekerasan terhadap Rudi di rumah korban, Cluster Veronia Residence Sumarecon Bekasi, Jawa Barat.

Iko Uwais, kata Zulpan, yang pada saat itu melihat Rudi langsung memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak.

Rudi pun turun dari mobil bersama istrinya.

"Kemudian iko Uwais bersama dengan Firmansyah dan Audy, istri dari Iko Uwais, menghampiri korban dan saksi istri korban."

"Setelah itu terjadi Cekcok, setelah Cekcok lalu sodara iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalami luka-luka," jelas Zulpan.

Baca juga: NEWS VIDEO Bagikan Foto Bareng, Jason Statham Puji Habis-habisan Iko Uwais

Masalah Hutang

Keduanya, kata Zulpan awalnya terlibat perjanjian dengan nominal tertentu.

Dijelaskan Zulpan, Rudi adalah pekerja jasa design interior yang digunakan oleh Iko Uwais untuk membangun rumahnya di kawasan Cibubur.

Namun, jasa korban baru dibayar setengahnya.

"Setelah itu ini ditagih oleh korban, dengan mengirimkan invioice melalui Whatsapp. Namun tidak direspon oleh iko Uwais," ujar Zulpan dikutip dari Kompas.com.

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved