Berita Nasional Terkini

Dua Pengendara di Nunukan Tolak Diperiksa, Sempat Dikejar Ternyata Diduga Pengaruh Obat Terlarang

Dua pengendara terpaksa dikejar polisi di Malinau, karena kabur saat akan diperiksa petugas dalam Operasi Patuh Kayan 2022, Senin (14/6/2022) sore

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Barang bukti motor pelanggar dalam Operasi Patuh Kayang di Malinau. Dua pengendara sempat dikejar karena menolak untuk diperiksa polisi.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO- Dua pengendara terpaksa dikejar polisi di Malinau, karena kabur saat akan diperiksa petugas dalam Operasi Patuh Kayan 2022, Senin (14/6/2022) sore kemarin.

Ternyata setelah diperiksa teryata keduanya di bawah pengaruh obat-obatan terlarang.

Kasat Lantas Polres Malinau, Iptu Angel menerangkan, saat ditahan oleh petugas, warga yang menaiki kendaraan bermotor kabur dan tidak mengindahkan arahan petugas.

"Pengendara dihentikan petugas di Perempatan GOR. Namun keduanya kabur. Petugas curiga makanya dilakukan pengejaran," ujarnya, Selasa (14/6/2022).

Dari gelagat keduanya, Petugas curiga jika keduanya terlibat tindak kejahatan. Aksi kejar-kejaran sempat dilakukan.

Baca juga: Delapan Sasaran Pelanggaran Dalam Operasi Patuh Mahakam 2022, Warga Kukar Wajib Perhatikan Ini

Baca juga: Operasi Patuh Kayan di Alun-Alun Nunukan, Belasan Motor Diamankan, Polisi Beri Teguran Tertulis

Baca juga: Operasi Patuh Mahakam 2022 di Kutai Barat Sasar Kelengkapan Dokumen Kendaraan 

Dari titik operasi di perempatan Jalan Pusat Pemerintahan Desa Malinau Hulu, petugas mengejar pengandara hingga ke wilayah Malinau Kota.

Hingga keduanya berhasil dihentikan petugas setelah dilakukan pengejaran hingga ke titik awal operasi.

"Dilakukan pengajaran sampai ke daerah Malinau Kota, kemudian kembali lagi ke titik awal di Perempatan GOR tadi," katanya.

Keduanya diduga berkendara dalam pengaruh obat-obatan. Sehingga lanjut Angel, pihaknya mengejar pelaku karena dikhawatirkan membahayakan pengguna jalan lain.

"Dari awal saat terjaring operasi, petugas curiga dari gelagat keduanya, dibawah pengaruh obat-obatan sehingga diarahkan untuk tes urin," katanya.

Baca juga: Operasi Patuh Mahakam 2022, Polres Paser Kedepankan Tindakan Humanis Pada Pengendara

Kedua pemuda tersebut saat ini ditahan di Mapolres Malinau dan telah menjalani tes urin untuk memastikan hal tersebut. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Diduga 2 Pria Berkendara di Bawah Pengaruh Obatan Terlarang Diamankan, Sempat Dikejar Petugas, https://kaltara.tribunnews.com/2022/06/14/dua-pria-berkendara-diduga-dibawah-pengaruh-obat-obatan-terlarang-diamankan-sempat-kabur-dikejar.

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved