Berita Nunukan Terkini
Operasi Patuh Kayan di Alun-Alun Nunukan, Belasan Motor Diamankan, Polisi Beri Teguran Tertulis
Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Kayan 2022 di Alun-Alun Nunukan, Senin (13/6/2022) kemarin, belasan motor diamankan Polres Nunukan.
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Kayan 2022 di Alun-Alun Nunukan, Senin (13/6/2022) kemarin, belasan motor diamankan Polres Nunukan.
Polisi hanya memberi teguran tertulis kepala para pengendara motor yang melakukan pelanggaran.
Pantauan Tribun di lapangan, belasan sepeda motor diamankan oleh personel Lantas Polres Nunukan saat melakukan Operasi Patuh Kayan di Alun-alun.
Meski begitu, Kasat Lantas Polres Nunukan, AKP Arofiek Aprilian Riswanto mengaku hari pertama operasi ini, pihaknya hanya sebatas memberikan teguran tertulis kepada pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas.
"Hari pertama Operasi Patuh Kayan ini, kami hanya berikan syok terapi berupa teguran tertulis. Jadi tidak kami tilang. Kalau tidak punya SIM atau tidak bawa SIM kami amankan STNKnya. Kalau SIM sudah ada kami kembalikan STNKnya," ujarnya.
Baca juga: 10 Poin Penting Pelanggaran yang Jadi Sasaran Operasi Patuh, Warga Nunukan Perlu Tahu
Personel Lantas yang diturunkan dalam Operasi Patuh Kayan sebanyak 30 orang.
Operasi Patuh Kayan 2022 berlangsung selama 14 hari terhitung mulai 13- 26 Juni 2022.
Dalam operasi tersebut, beber Arofiek, pihaknya juga melaksanakan patroli hunting dan patroli malam hari.
"Patroli hunting dan patroli malam hari untuk antisipasi hal lain yang tidak diinginkan. Kita antisipasi pengendara bawa Sajam, narkoba, dan lainnya yang berbahaya untuk keselamatan diri dan orang banyak," tuturnya.
Dalam Operasi Patuh Kayan tersebut terdapat beberapa sasaran penindakan pelanggaran lalu lintas.
Di antaranya, pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara di bawah umur, pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang.
Baca juga: Operasi Patuh Mahakam 2022 di Kutai Barat Sasar Kelengkapan Dokumen Kendaraan
Lalu pengendara motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi atau pengendara kendaraan dalam pengaruh alkohol, pengendara melawan arus dan melebihi batas kecepatan, pengendara yang tidak mematuhi aturan dan ketertiban dalam berlalu lintas serta kelengkapan surat-surat kendaraan.
"Operasi Patuh ini intinya adalah kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas di jalan. Ini adalah upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas," ungkapnya.
Dia berharap kepada masyarakat Nunukan untuk selalu tertib dalam berlalu lintas.
"Helm digunakan bukan karena ada polisi. Tapi untuk tujuan melindungi kepala ketika jatuh dan terjadi benturan. Hati-hati dalam berkendara. Hargai pengendara lain dan pejalan kaki," imbuh Arofiek.