Berita Nasional Terkini

Hampir Setahun & Periksa Ratusan Saksi, Polisi Belum Mengungkap Misteri Pembunuh Ibu, Anak di Subang

Sudah hampir setahun hingga periksa ratusan saksi, hingga kini polisi belum mengungkap misteri siapa pembunuh ibu dan anak di Subang.

Editor: Ikbal Nurkarim
tribun jabar
Kapolda Jabar Irjen Suntana meminta kasus subang segera diungkap. Sudah hampir setahun hingga periksa ratusan saksi, hingga kini polisi belum mengungkap misteri siapa pembunuh ibu dan anak di Subang. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sudah hampir setahun hingga periksa ratusan saksi, hingga kini polisi belum mengungkap misteri siapa pembunuh ibu dan anak di Subang.

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, masih misteri dan terus bergulir hingga saat ini.

Polisi terus mencari orang yang bertanggung jawab atas tewasnya dua orang yang tak lain ibu dan anak tersebut.

Diketahui, warga Subang digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak di dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Agustus 2021.

Baca juga: Kasus Subang Terbaru! Terkuak Keanehan Yosef dan Yoris Jelang TSK Diungkap, Sama-sama Tahu Sosoknya?

Baca juga: Kasus Subang Terbaru! Terjawab Sudah Dalang dan Pembunuh Ibu dan Anak? Status WA Yoris Bikin Geger

Baca juga: Kasus Subang Terbaru! Siapa Pembunuhnya Sebenarnya Sudah Terjawab? Ini Dugaan Kenapa Belum Diungkap

Polisi menyatakan, jasad yang diketahui bernama Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23) merupakan korban pembunuhan.

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Irjen Suntana pernah menyatakan bakal mengusut tuntas kasus ini dalam sepekan.

Namun, perkiraannya ternyata meleset.

Berbulan-bulan setelah pernyataan itu diucapkan, belum ada tersangka yang ditetapkan.

Dilansir dari Kompas.com, Kepolisian Daerah Jawa Barat sudah mengambil alih kasus ini dari Kepolisian Resor Subang sejak 15 November 2021.

Pelimpahan kasus ini bertujuan untuk mengefisiensikan waktu penyidikan dan penyelidikan kasus.

Segala petunjuk dan bukti yang bersifat konvesional yang dapat membantu penyidikan bakal disandingkan secara digital.

Sketsa pelaku pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, di Subang, Jawa Barat (kanan). Proses pemakaman Tuti dan Amalia (kiri).
Sketsa pelaku pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, di Subang, Jawa Barat (kanan). Proses pemakaman Tuti dan Amalia (kiri). (TribunJabar Nazmi Abdurrahman/Dwiky Maulana Vellayati)

Baca juga: Kasus Subang Terbaru! Terkuak Keanehan di TKP, Video Police Line Berantakan & Mobil BMW Raib Beredar

Kepolisian Daerah Jawa Barat pun telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini.

Sejumlah langkah-langkah penyidikan di antaranya olah TKP sebanyak lima kali, otopsi sebanyak dua kali, memeriksa 121 saksi, dan 261 alat bukti.

Sebanyak tujuh ahli telah dimintai keterangan beberapa di antaranya ahli sketsa wajah dan dokter kesehatan jiwa.

Satuan Polisi Satwa dengan anjing pelacak unit K9 pun telah dilibatkan dalam penyelidikan.

Penyidik juga menganalisa kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) di 40-50 titik lokasi sepanjang 50 kilometer dari lokasi penemuan mayat ibu dan anak itu.

Pada 29 Desember 2021, Inspektur Jendral Suntana bahkan memprioritaskan pengungkapan kasus tersebut secara profesional.

Ia bahkan sempat menargetkan pengungkapan kasus itu dikebut dan terungkap pada awal 2022.

"Untuk kejadian di Subang mohon doanya target saya awal tahun ini penyidik sedang mengumpulkan fakta-faktanya. Mohon kesabarannya, saya berkomitmen terhadap kasus ini," katanya. B

Sketsa wajah terduga pelaku pun sempat disebar ke seluruh Polres, dengan harapan mendapatkan informasi identitas pembunuh.

Baca juga: Terjawab Sudah? Mirip Kata AKBP Sumarni, Yosef Akhirnya Ungkap Sosok Pembunuh Ibu dan Anak di Subang

Namun hingga saat ini, kasus ini masih belum jelas kelanjutannya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo mengatakan, polisi masih memeriksa sejumlah saksi.

"Total ada 121 orang saksi yang diperiksa," ucap Ibrahim saat dikonfirmasi, Selasa (14/6/2022).

Polisi juga masih berupaya menganalisis 216 barang bukti yang ditemukan penyidik di tempat kejadian perkara.

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved