Kabar Artis

Iko Uwais - Firmansyah Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Iko Uwais Ungkap Fakta Soal Firmansyah

Siapa sosok Firmansyah yang juga dilaporkan bersama Iko Uwais ke polisi? Kuasa Hukum Iko Uwais Lapor balik Rudi

KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN
Aktor laga Iko Uwais saat berpose dalam jumpa pers pemutaran film Stuber di XXI Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO - Aktor laga Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan kekerasan terhadap seseorang.

Rupanya, bukan hanya Iko Uwais yang dilaporkan atas dugaan kekerasan tersebut. 

Ada sosok bernama Firmansyah yang juga diduga melakukan kekerasan. Firmansyah merupakan saudara laki-laki dari Iko Uwais.

"Ada dua orang yang dilaporkan, Iko Uwais dan Firmansyah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (13/6/2022) kemarin.

Zulpan pun mengungkap sosok yang melaporkan Iko Uwais dan Firmansyah. Pelapor merupakan pria yang bernama Rudi. 

Rudi adalah pekerja jasa design interior yang digunakan oleh Iko Uwais untuk membangun rumahnya di kawasan Cibubur.

Menurut pengakuan Rudi, pekerjaan tersebut baru dibayar setengah oleh Iko Uwais.

"Kemudian, dengan perjanjian dengan nominal tertentu. Jasa Korban baru dibayar setengahnya. Setelah itu ini ditagih oleh korban, dengan mengirimkan invioice melalui Whatsapp. Namun tidak direspon oleh iko Uwais," terangnya.

Saat melintas di Cluster Veronia Residence Sumarecon Bekasi, Jawa Barat, Rudi yang pulang bersama istri dipanggil Iko Uwais

Rudi pun turun dari mobil bersama istrinya.

"Kemudian iko Uwais bersama dengan Firmansyah dan Audy, istri dari Iko Uwais menghampiri korban dan saksi istri korban," jelasnya.

"Setelah itu terjadi cekcok. Setelah cekcok lalu saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalami luka-luka," sambungnya.

Usai kejadian, Zulpan mengatakan Rudi dan istri langsung ke Polres Metro Bekasi Kota untuk membuat laporan kepolisian.

"Usai terjadinya kekerasan, Pelapor yang juga korban melaporkan langsung ke polisi pukul 20.00 WIB," kata Kombes Pol Endra Zulpan.

Baca juga: DERETAN FAKTA Iko Uwais Diduga Lakukan Pengeroyokan, Cek-cok Masalah Hutang hingga Dilaporkan Polisi

Baca juga: GARA-GARA Ini Iko Uwais Pukuli Penyedia Jasa Interior Rumahnya, Suami Audy Item Dilaporkan ke Polisi

Polres Metro Bekasi Kota terus melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan kekerasan yang dilakukan Iko Uwais dan Firmansyah.

Penyidik sudah memeriksa Rudi dan Istri guna melengkapi berkas. Nantinya Polres Metro Bekasi Kota akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Iko Uwais.

"Nanti selanjutnya Iko akan dipanggil untuk jalani Pemeriksaan," ujar Kombes Pol Endra Zulpan.

Iko Uwais dan kakaknya, Firmansyah, dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas kasus penganiayaan pada Sabtu (11/6/2022).

Laporan Rudi terhadap Iko Uwais dan Firmansyah ini teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Iko Uwais dan Firmansyah disangkakan dengan Pasal 170 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum

Aktor Iko Uwais. Aktor laga ini dilaporkan ke polisi. Iko Uwais diduga melakukan penganiyaan di muka umum. Korban menagih pelunasan uang jasa interior
Aktor Iko Uwais. Aktor laga ini dilaporkan ke polisi. Iko Uwais diduga melakukan penganiyaan di muka umum. Korban menagih pelunasan uang jasa interior (Tribunnews.com/Jeprima)

Sementara itu, Aktor Iko Uwais melalui kuasa hukumnya, Leonardus Sagala, memberi tanggapan setelah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penganiayaan terhadap tetangganya, Rudi.

Leo membenarkan bahwa Iko Uwais menjalin kerja sama dengan Rudi sebagai desain interior untuk membangun rumah di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Iko Uwais sepakat dengan nominal yang diberikan Rudi senilai Rp 300 juta, dan ia membayar setengah dari harga, yakni Rp 150 juta.

"Nah, ternyata setelah klien kami bayar Rp 150 juta pun tetap tidak menyelesaikan pekerjaan. Bahkan, dia cenderung lari dari tanggung jawab," ucap Leo dalam jumpa pers di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan pada Selasa (14/6/2022) dini hari.

Leo menjelaskan, ketika Iko Uwais menanyakan kelanjutan proyek tersebut, Rudi tidak merespons kliennya dengan baik.

Iko Uwais pun memutuskan menghubungi pihak kontraktor yang sudah ditunjuk untuk menghubungi Rudi secara langsung.

"Dan ternyata, yang didapatkan oleh kontraktor justru Rudi ini diduga bersama-sama dengan istrinya memberikan suatu pernyataan-pernyataan mencemarkan nama baik klien kami," kata Leo.

"Jadi, pada saat kejadian, klien kami itu mencoba untuk mengambil foto atau video yang membuktikan Saudara Rudi ini ada di rumah," tambah Leo.

Baca juga: NEWS VIDEO Tanpa Latihan, Iko Uwais Langsung Klop dengan Jason Statham

Baca juga: NEWS VIDEO Iko Uwais dan Jason Statham Pamer Momen Syuting The Expendables 4

Namun tindakan Iko Uwais diketahui oleh Rudi yang merasa keberatan. "Dia teriak ke klien kami, dia memaki klien kami dan keluarga, ada istri dan kakaknya di situ. Melihat respons dari Rudi dan istri, klien kami berusaha untuk balik ke rumah, agar tidak menjadi keributan yang berkepanjangan," ungkap Leo.

Leo menambahkan, ternyata tindakan Rudi dan istri tidak berhenti sampai situ saja.

Mereka justru merekam balik Iko Uwais dengan nada diduga mengancam lalu memviralkan.

Karena ada kejadian seperti itu, Iko Uwais berusaha untuk menghentikan mereka lantaran berpotensi merusak nama baik.

"Pada saat klien kami berusaha menghentikan tindakan istrinya Rudi yang merekam ini, justru Rudi ini melakukan penyerangan, menendang bagian sisi kiri (perut) klien kami," ujar Leo.

Menurut Leo, meskipun mendapatkan serangan, Iko Uwais tidak melawan dan menahan diri hingga kemudian Rudi berusaha membanting.

"Akhirnya, karena klien kami dalam posisi terjepit, dia harus melakukan pembelaan diri. Enggak mungkin orang mau dipukul tapi diam terus. Melawanlah, melakukan pembelaan diri dengan cara menggeser kakinya dan akhirnya Rudi ini terjatuh," ungkap Leo.

Firmansyah yang melihat insiden ini berusaha melerai Iko Uwais dan Rudi. Tetapi, kepala Firmansyah justru hendak dipukul Rudi menggunakan tutup tong sampah.

"Nah, melihat kondisi itu, ya otomatis klien kami, Bang Iko berusaha untuk menyelamatkan saudaranya, ditendang sebagai bentuk pembelaan. Ini harus ditegaskan, sebagai bentuk pembelaan, bukan dalam maksud menciderai atau melukai saudara Rudi," tutur Leo.

Dengan penjelasan tersebut, Leo menegaskan bahwa Rudi telah memutarbalikkan fakta dalam laporannya di Polres Metro Bekasi Kota.

"Saudara Rudi, yang mana dia pelapor di Polres Metro Bekasi, telah melakukan pemutarbalikan fakta di dalam laporannya," tegas Leo.

Oleh karena itu, Iko Uwais melaporkan Rudi ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penganiayaan dan atau pencemaran nama baik.

Iko Uwais menjerat Rudi dengan Pasal 351 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan dan atau Pasal 310 juncto Pasal 311 KUHP tentang Penghinaan.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved