Berita Nasional Terkini
Jokowi Umumkan Reshuffle Kabinet Hari Ini, Pukul 14.00 WIB, Ada Wakil Menteri & 2 Nama Menteri Baru
Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) umumkan reshuffle kabine hari ini, Rabu 15 Juni 2022 mulai pukul 14.00 WIB. Beredar isu nama, ada 2 nama menteri baru
TRIBUNKALTIM.CO - Hari ini, Rabu 15 Juni 2022, Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) akan mengumumkan perombakan kabinet atau reshuffle kabinet pukul 14.00 WIB.
Dilansir dari sumber Tribunnews.com di Pemerintakan, Jokowi akan melantik menteri dan wakil menteri Kabinet Indonesia Maju sisa masa jabatan periode tahun 2022-2024 akan dilakukan pukul 14.00 WIB di Istana Negara.
Siapa saja menteri-menteri yang masuk reshuffle kabinet yang diumumkan Jokowi siang ini?
Berdasarkan sumber tersebut, bakal ada dua nama menteri baru yang akan dilantik dalam reshuffle kabinet yang akan diumumkan Jokowi siang ini.
Dua nama baru yang disebut akan masuk kabinet Jokowi adalah Ketua Umum Partai Amanat Nasional ( PAN ), Zulkifli Hasan dan mantan Panglima TNI, Marsekal purnawirawan Hadi Tjahjanto.
Sumber tersebut mengatakan, "Iya dua (direshuffle--red)."
Dalam reshuffle kabinet yang diumumkan Jokowi siang, Zulkifli Hasan disebut akan menempati pos Menteri Perdagangan menggantikan Muhammad Lutfi.
Sedangkan, Hadi Tjahjanto akan menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggantikan Sofyan Djalil.
Baca juga: Di Tengah Isu Reshuffle Kabinet Hari Ini, Jokowi Panggil Sejumlah Menteri, Benarkah PAN dapat Jatah?
Sumber tersebut mengatakan, "Mendag Pak Zul sebagai (Zulkifli Hasan). Pak Hadi sebagai Menteri ATR."
Bukan hanya menteri, Presiden juga disebut akan melantik tiga wakil menteri.
Namun hingga saat ini belum diketahui wakil menteri mana saja yang akan dilantik.
"Wakil menteri tiga," katanya seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel yang berjudul BREAKING NEWS: Jokowi Reshuffle Kabinet Pukul 14.00 WIB Siang Ini, Ada 2 Nama Menteri Baru.
Sebelumnya, soal kabar reahuffle pada hari ini, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, bahwa perombakan kabinet merupakan hak mutlak dari Presiden.
Oleh karenanya, kata Pramono, Presiden bisa melakukan reshuffle kapan saja dan tidak harus menunggu hari Rabu, seperti kebiasaan Jokowi sebelumnya.
“Jadi yang namanya kabinet itu kewenangan sepenuhnya presiden. Presiden itu mempunyai hak prerogatif.