Berita Nasional Terkini

Beri Rekomendasi Formula E, Mantan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto Diperiksa KPK

Mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaran ajang Jakarta E-Prix atau Formula E di DKI Jakarta. 

"Penyelidikan masih berjalan,” kata Ali, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Baca juga: PSI Menilai Kebijakan Anies Baswedan Galak karena Larang PKL Berjualan Saat Gelaran Formula E

Dikatakannya, tim di KPK akan menganalisis keterangan dan bukti dimaksud.

Selain peristiwa pidana, lanjutnya, KPK juga mencari pihak yang patut dimintai tanggung jawab, bila memang benar telah terjadi korupsi.

“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” kata Ali.

Formula E telah dilaksanakan di Jakarta pada 4 Juni 2022.

Formula E terbilang sukses dihelat di Jakarta International E-Prix Circuit Ancol.

Ajang itu dihadiri oleh sekitar 60 ribu penonton menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Balapan yang diikuti 22 pembalap itu dimenangkan oleh pembalap asal Selandia Baru, Mitch Evans.

KPK telah melakukan penyelidikan kasus ini sejak akhir 2021.

Sejumlah pihak telah diperiksa, seperti Ketua DPRD DKI sekaligus politikus PDIP Prasetyo Edi Marsudi dan Syahrial. Kemudian Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Anggara Wicitra Sastroamidjojo. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Sesmenpora Gatot S Dewa Broto Diperiksa KPK Terkait Kasus Formula E, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/06/16/eks-sesmenpora-gatot-s-dewa-broto-diperiksa-kpk-terkait-kasus-formula-e?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved