Bantuan Sosial

Sudah Cair! Cek PIP 2022 di 2 Link Ini dan Lihat Daftar Nama Penerima Bantuan Rp 1 juta Bulan Juni

Sudah cair! buruan cek PIP 2022 di 2 link ini dan lihat daftar nama penerima bantuan Rp 1 juta,

Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
(Ilustrasi) Suasana PTM terbatas di SMK Negeri 2 PPU. Sudah cair! buruan cek PIP 2022 di 2 link ini dan lihat daftar nama penerima bantuan Rp 1 juta, 

TRIBUNKALTIM.CO - Sudah cair! buruan cek PIP 2022 di 2 link ini dan lihat daftar nama penerima bantuan Rp 1 juta,

Jangan sampai keliru! pastikan cek PIP 2022 di link yang benar dan lihat daftar nama penerima bantuan Rp 1 juta.

Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah merupakan bantuan berupa uang dari pemerintah melalui kementerian Agama (Kemenag).

Pemberian PIP ini bertujuan untuk meringankan beban para orang tua peserta didik dalam menyekolahkan dan membeli keperluan sekolahnya.

Baca juga: Login eform.bri.co.id untuk Cek Bantuan UMKM Rp 600.000 dan oss.go.id buat Daftar Online UMKM 2022

Baca juga: Login kip-kuliah.kemdikbud.go.id 2022, Pahami Cara Daftar Bantuan dan Cek Data DTKS Langsung/Online

Baca juga: Universitas Mulawarman Dapat Bantuan Rp 42 Miliar Dari Pemprov Kaltim, Ini Peruntukannya

Dilansir dari laman kemenag.go.id total bantuan yang yang disalurkan untuk PIP Madrasah Aliyah (MA) tahap 1 ini mencapai Rp198,7 Miliar.

Sedangkan untuk MTs disediakan anggaran Rp269 Miliar.

Angka tersebut nantinya akan dialokasikan kepada siswa Madrasah penerima Program Indonesia Pintar (PIP) jenjang MTs dan MA.

Adapun besaran dana PIP Tahap 1 yang akan didapatkan siswa Madrasah MTs dan MA adalah sebagai berikut:

1. Madrasah Tsanawiyah (MTs), Rp750.000, per siswa

(kecuali untuk kelas IX hanya diberikan setengahnya)

2. Madrasah Aliyah (MA), sebesar Rp1.000.000 per siswa

(kecuali untuk kelas XII hanya diberikan setengahnya)

Dana bantuan sosial Program indonesia Pintar (PIP) Madrasah Tahap I 2022 sudah akan disalurkan ke rekening siswa penerima bantuan pada bulan Juni 2022.

Berbeda dengan jenjang Madrasah Tsanawiyah yang mana dana PIP disalurkan melalui Bank BRI, untuk jenjang MTs dan MA proses penyalurannya melalui Bank Mandiri.

Terkecuali untuk Provinsi Aceh dimana mengunakan Bank BSI.

Link Download daftar nama penerima dana PIP Madrasah jenjang MTs, MA

- MTs KLIK DI SINI

- MA KLIK DI SINI

Baca juga: Masuk OSS.GO.ID untuk Daftar Online UMKM dan Cek Nama Penerima Bantuan UMKM 2022 di eform.bri.co.id

Cair 17 Juni 2022

Dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahap 1 cair Jumat, 17 Juni 2022.

PIP tahap 1 yang akan dicairkan hari ini 17 Juni 2022 dikhususkan untuk siswa Madrasah jenjang MTs dan MA.

Siswa MTs, MA akan mendapatakan dana PIP Madrasah Tahap 1 2022 berdasarkan surat edaran dari Dirjen Pendis Kemenag. 

"Dana bantuan Program Indonesia Pintar untuk siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) Tahap 1 Tahun Anggaran 2022 sedang dalam proses penyaluran oleh Bank penyalur" Kata Dirjen Pendis Kemenag dalam keterangan tertulisnya.

Cek Tanda Ini di pip kemdikbud.go.id dan Dapatkan Rp 1 juta untuk SMA/SMK

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program penyaluran dana dari pemerintah untuk anak-anak usia sekolah.

Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya personal pendidikan peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, atau biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Mengutip Tribunnews.com di artikel berjudul KLIK pip.kemdikbud.go.id dan Siapkan NISN, Cek Penerima Dana PIP Rp 1 Juta untuk Jenjang SMA/SMK, pemerintah menargetkan penyaluran dana PIP kepada 10,80 juta siswa.

Hingga per 8 Desember 2021, dana PIP sudah disalurkan kepada 12.908.246 siswa, dengan rincian:

- 7.625.596 orang untuk SD

- 3.598.925 orang untuk SMP

- 710.037 orang untuk SMA dan

- 973.688 orang untuk SMK.

Adapun dana PIP yang belum tersalurkan sejumlah 319.776 siswa dengan rincian:

- siswa SD sebanyak 214.433 orang

- siswa SMP sebanyak 105.501 orang

- siswa SMA sebanyak 1 orang dan

- siswa SMK sebanyak 157 orang.

Besaran Dana PIP

1. Siswa SD/MI/Paket A : Rp 450.000,00/tahun

2. Siswa SMP/MTs/Paket B: Rp 750.000,00/tahun

3. Siswa SMA/SMK/MA/Paket C: Rp 1.000.000,00/tahun

Cara Cek Penerima PIP

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id atau klik di sini.

- Masukkan NISN, tanggal lahir dan nama ibu kandung di kolom yang telah disediakan.

- Klik Cek Data.

- Akan tertera nama siswa, nama sekolah, tempat tinggal, dan bank penyalur apabila kamu menerima dana PIP.

Apabila tidak terdaftar sebagai penerima, akan muncul pemberitahuan warna merah bertuliskan "Siswa bukan penerima PIP".

Bagaimana jika siswa belum mempunyai KIP?

Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.

Apabila tidak mempunyai KKS, orang tua siswa dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM dari RT atau RW dan Kelurahan atau Desa terlebih dulu.

Bagaimana jika KIP hilang/rusak?

Jika KIP hilang/rusak, pemilik kartu dapat menghubungi kontak pengaduan PIP di laman pengaduanpip.kemdikbud.go.id atau klik di sini.

Ikuti petunjuk yang ada dengan memberitahukan nomor KIP dan menyertakan identitas diri.

Bagaimana Cara Mencairkan Dana PIP?

Dikutip dari Tribunnews, khusus pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orang tua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana PIP tersebut.

Selanjutnya, pemegang KIP melakukan aktivasi rekening apabila akan menggunakan tabungan kemudian menandatangani bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut.

Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI.

Pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Pengambilan dana juga dapat dilakukan secara kolektif dengan dikuasakan kepada kepala sekolah, ketua lembaga, bendahara sekolah, atau bendahara lembaga.

Nantinya, dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved