Berita Samarinda Terkini
Dirut RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda Apresiasi Pengesahan Perda P4GN, Dukung Program IPWL & PTRM
DPRD Kaltim telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - DPRD Kaltim telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN).
Sambutan terkait pengesahan Perda ini turut diapresiasi Direktur RSJD Atma Husada Mahakam dr Jaya Mualimin.
Menurutnya, Perda ini sangat terasa kehadiran Pemprov Kaltim dalam mendukung program rehabilitasi narkoba melalui program Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dan Program Terapi Rumatan Matadon (PTRM).
"Tentu kami yakin disahkan Perda P4GN dan PN mendukung pengembangan program IPWL dan PTRM," sebutnya, Senin (20/6/2022).
"Apalagi, kondisi ini momentum yang penting setelah disahkan perda fasilitasi ini," sambung dr. Jaya Mualimin. Perda juga bakal menguatkan program IPWL di OPD terkait.
Baca juga: Pansus P4GN-PN Masuki Tahap Akhir, Serap Masukan dari Berbagai Elemen Masyarakat
Baca juga: Dua Agenda di Paripurna Ke-15, Mengesahkan Jadwal Banmus dan Pelaporan Hasil Kerja Pansus P4GN
Baca juga: Psikotropika Diusulkan Masuk Raperda P4GN
Tentunya juga instansi Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam yang di pimpinnya saat ini.
Melalui Perda P4GN pihaknya juga mengajak seluruh pihak guna bersinergi mendukung pelaksanaan program IPWL dan PTRM.
"Program ini juga kami yakin bisa membantu masyarakat untuk mendapat pelayanan di RSJD Atma Husada Mahakam. Terlebih dengan disahkan perda P4GN dan PN," tegasnya.
dr. Jaya Mualimin juga merasa program IPWL dan PTRM yang terus dijalankan pihaknya serta dibantu instansi terkait mendapat acuan hukum yang jelas.
"Tentu menjadi dasar hukum rumah sakit kami untuk melaksanakan program yang telah direncanakan," pungkasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel