PPPK 2022

Syarat Pelamar PPPK Guru 2022 Telah Ditetapkan, Berikut Urutan Pelamar Prioritas dan Pelamar Umum

Syarat pelamar PPPK guru yang seleksinya akan dibuka pada tahun 2022 ini telah ditetapkan pemerintah.

Editor: Diah Anggraeni
Kolase Tribunkaltim.co
Pemerintah telah menetapkan syarat pelamar untuk seleksi PPPK guru yang akan dibuka tahun 2022 ini. 

Seleksi kompetensi tersebut terdiri atas seleksi kompetensi I dan seleksi kompetensi II.

Apabila pelamar memilih jabatan yang sama pada seleksi kompetensi I dan seleksi kompetensi II, maka dinyatakan lulus dengan menggunakan nilai akhir paling tinggi.

Selain itu, apabila pelamar memilih jabatan yang berbeda pada seleksi kompetensi I dan seleksi kompetensi II, maka dinyatakan lulus dengan menggunakan nilai akhir pada seleksi kompetensi II terlebih dahulu.

Pelamar prioritas I terdiri dari:

- Tenaga Honorer Kategori (THK-II) yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK 2021

- Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK 2021

- Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK 2021

- Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK 2021

Baca juga: Dihapus Pemerintah Mulai Tahun Depan, Inilah Tenaga Honorer yang Diprioritaskan untuk CPNS atau PPPK

2. Pelamar prioritas II

Seleksi kompetensi untuk pelamar prioritas II dilakukan dengan menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang.

Pelamar prioritas II terdiri dari seluruh THK-II yang tidak ada hubungannya dengan seleksi PPPK 2021.

3. Pelamar prioritas III

Seleksi kompetensi untuk pelamar prioritas III juga dilakukan dengan menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang.

Pelamar prioritas III terdiri dari guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja minimal 3 (tiga) tahun.

3. Pelamar umum

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved