Berita Paser Terkini

Bupati Paser Sebut Pendapatan Asli Daerah Tahun 2021 Meningkat Jadi Rp 270 Miliar

Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menyampaikan laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Bupati Paser dr. Fahmi Fadli berjabat tangan dengan anggota DPRD usai menyampaikan laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2021, saat Rapat Paripurna di Ruang Rapat Baling Seleloi, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser, Selasa (21/6/2022).TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER- Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menyampaikan laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.

Laporan tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, disaksikan oleh anggota DPRD Paser beserta tamu undangan di ruan Baling Seleloi, Sekretariat DPRD Paser, Selasa (21/6/2022).

Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli menyampaikan pengelolaan uang daerah merupakan tanggungjawab dari seluruh unsur pemerintah daerah.

"Laporan keuangan daerah Kabupaten Paser Tahun 2021 telah diperiksa BPK RI perwakilan Kaltim, dan telah disampaikan ke kami pada 25 Mei 2022 lalu di gedung auditorium kantor BPK Perwakilan Provinsi Kaltim," terangnya.

Dengan komitmen yang kuat dari segenap aparatur Pemda Paser dalam melaksanakan pembangunan daerah, hingga pada akhirnya Paser kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 9 kalinya.

Baca juga: Bupati Paser Sebut Desa Muara Andeh Dapat Nikmati Aliran Listrik Tahun Ini

Baca juga: Tingkatkan Kinerja Pemerintahan dan Pelayanan Publik, Bupati Paser Ingin ASN Punya Kemampuan Mumpuni

Baca juga: Bupati Paser Ingin Pengurus KADIN Dorong Kebangkitan Pengusah dan Dunia Usaha di Bumi Daya Taka

Opini WTP tersebut, kata Fahmi menggambarkan bahwa pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan, sudah sesuai dengan tata kelola dan praktik pengelolaan yang baik.

"Kami harapkan komitmen ini untuk tetap selalu dipertahankan dan ditingkatkan, komitmen dan kecakapan dari pemimpin beserta Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Paser," tegas Bupati Paser.

Dalam laporan yang terdiri dari tujuh kategori yang disampaikan Bupati Paser, kesemuanya telah diaudit oleh BPK Kaltim.

"Perolehan WTP merupakan kali kesembilan berturut-turut, terdiri dari penilaian realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan arus kas, laporan operasional, neraca, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan," urai Fahmi.

Dalam penyampaiannya, penerimaan PAD Paser tahun anggaran 2021 dapat terealisasi Rp 270,12 miliar lebih.

Mengalami peningkatan dari target yang ditetapkan, anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 165,49 miliar lebih.

"Realisasi PAD 2021 mengalami kenaikan dari tahun  2020 sebesar Rp 96,81 miliar lebih atau sebesar 55,86 persen," ucapnya.

Realisasi PAD tersebut, kata Bupati Paser diperoleh melalui pajak daerah yang terealisasi sebesar Rp 48,07 miliar lebih dari target anggaran Rp 40,09 miliar lebih.

Pada tahun 2021, realisasi pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan berupa Bagian Laba atas Penyertaan Modal kepada perusahaan daerah, terealisasi sebesar Rp 5,03 miliar atau 102,02 persen dari anggaran sebesar Rp 4,93 miliar.

"Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 874,31 juta atau 21,00 persen dari realisasi tahun 2020 sebesar Rp 4,16 miliar," kata Fahmi.

Menurutnya, kenaikan disebabkan meningkatnya dividen dari PT BPD Kaltim Kaltara dan ada setoran dividen dari Perusda Daya Prima, dimana pada tahun sebelumnya tidak menyetor dividen kepada Pemkab Paser.

Pendapatan dividen diperoleh dari PT BPD Kaltim Kaltara sebesar Rp 4,93 miliar dan dari Perusda Daya Prima sebesar Rp 100 juta.

"Realisasi Pendapatan dari Lain-Lain PAD yang sah pada 2021 sebesar Rp  206,23 miliar atau 186,44 persen dari anggaran sebesar Rp 110,61 miliar, atau mengalami kenaikan sebesar Rp 79,88 miliar atau 63,22 persen dari realisasi tahun 2020 sebesar Rp 126,35 miliar," tandas Bupati Paser.

Dengan semakin kompleksnya kegiatan dan program pembangunan yang akan dihadapi dan dilaksanakan serta dalam upaya optimalisasi pemanfaatan dana, Pemda Paser diperhadapkan dengan berbagai kebutuhan yang mendesak.

Utamanya dalam penyiapan sarana dan prasarana yang memadai bagi kemajuan Kabupaten Paser.

"Hal tersebut menuntut kita semua untuk bekerja lebih keras, guna mencapai sasaran kegiatan pembangunan tanpa mengurangi sikap kehati-hatian dalam menjalankan program-program kegiatan yang telah direncanakan," tegas Fahmi.

Baca juga: Raih Opini WTP, Bupati Paser Bakal Dorong Pengelolaan Keuangan Pemkab yang Akuntabel dan Transparan

Menurutnya, sikap tersebut merupakan salah satu upaya yang harus dilaksanakan untuk meningkatkan kesejahteraan menuju Paser MAS, Maju, Adil, Sejahtera (MAS).

Sementara itu, Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi mengatakan, penyampaian laporan pertanggungjawaban paling lambat 6 bulan sebelum penganggaran tahun berikutnya disampaikan.

"Kemudian selanjutnya dijadwalkan oleh Banmus, dan dibahas lagi bersama pemerintah daerah agar mendapat persetujuan bersama. Waktu kita paling lambat tinggal satu bulan sampai batas waktunya disahkan persetujuan raperda ini," tandas Hendra. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved