Berita Paser Terkini

Disbunak Paser Tunda Pengadaan Sapi dan Kambing Senilai Rp 4,1 M akibat PMK

Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser menunda pengadaan sapi Bali dan kambing untuk tahun 2022.

Penulis: Syaifullah Ibrahim |
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser, Djoko Bawono. Ia menyampaikan, penundaan pengadaan sapi dan kambing dilakukan sebagai upaya antisipasi masuknya kasus PMK di Paser. TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser atau Disbunak Paser menunda pengadaan sapi Bali dan kambing untuk tahun 2022.

Penundaan pengadaan sapi dan kambing didasari karena merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang terjadi pada beberapa wilayah di Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (21/6/2022).

Kepala Disbunak Paser, Djoko Bawono menyampaikan, penundaan pengadaan sapi dan kambing dilakukan sebagai upaya antisipasi masuknya kasus PMK di Paser.

"Tahun ini kita tunda dulu pengadaan sapi dan kambing untuk kelompok tani, penyakit PMK ini kalau tidak diantisipasi maka fatal antisipasi. Misalnya sapi datang dari luar daerah, ternyata bawa bibit PMK maka itu yang perlu kita waspadai," jelas Djoko.

Lebih lanjut disampaikan, pengadaan bibit sapi bali dan bibit ternak kambing bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paser Tahun 2021.

Baca juga: PMK Merebak, Pengaruhi Stok Sapi Jelang Idul Adha, Disbunak Paser Perketat Pengawasan di Perbatasan

Jumlah pengadaan bibit ternak sapi Bali sebanyak 404 ekor yang akan dibagikan pada 19 kelompok tani di 6 kecamatan.

"Anggarannya sebesar Rp 4,115 miliar, yang akan di distribusikan pada 19 kelompok tani dari Kecamatan Pasir Belengkong, Kuaro, Batu Sopang, Muara Samu, Long Ikis, dan Long Kali," beber Djoko.

Sementara untuk pengadaan bibit ternak kambing sebanyak 140 ekor, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 579.480.000.

"Dari 140 ekor itu akan didistribusikan pada 4 kelompok tani di 3 kecamatan, di antaranya Kecamatan Tanah Grogot, Pasir Belengkong dan Muara Komam," bebernya.

Hingga kini, untuk wilayah Kabupaten Paser belum ditemukan adanya kasus penyakit mulut dan kuku.

Baca juga: Cegah PMK, Sapi Masuk di Paser Akan Diawasi di Perbatasan

Dalam mengantisipasi PMK, Disbunak Paser juga telah melaksanakan vaksin jembrana dan rabies untuk hewan ternak.

"Kita juga telah melaksanakan vaksin jembrana dan rabies, tahun ini kita mendapat alokasi vaksin jembrana dari APBN 1.800 dosis, dan APBD 1.000 dosis. Sementara untuk vaksin rabies sebanyak 1.000 dosis dari APBD Provinsi, serta 500 dosis vaksin dari APBD Kabupaten," tutur Djoko. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved