Berita Berau Terkini

Pencairan Dana Desa di Berau Dikhawatirkan Lamban karena 40 Persen untuk BLT

Penyaluran anggaran Dana Desa tahun 2022, sesuai PMK 190/PMK.2/2021, sebanyak 40 persen diperuntukkan kepada penyaluran Bantuan Langsung Tunai atau BL

TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Kepala KPPN Berau, Gusti Hasbullah. Ia menjelaskan pihaknya mengikuti aturan terbaru dari Kemenkeu RI yang berubah dalam dua tahun terakhir terkait penyaluran BLT. TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Penyaluran anggaran Dana Desa tahun 2022, sesuai PMK 190/PMK.2/2021, sebanyak 40 persen diperuntukkan kepada penyaluran Bantuan Langsung Tunai atau BLT.

Angka tersebut diindikasikan dapat memperlambat penyaluran BLT secara 100 persen.

Hingga hari ini, sesuai data Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Redeb telah menyalurkan anggaran sebesar Rp 33,271 miliar dari total pagu anggaran sebesar Rp 87,834 miliar.

Kepala KPPN Berau, Gusti Hasbullah menjelaskan pihaknya mengikuti aturan terbaru dari Kemenkeu RI yang berubah dalam dua tahun terakhir.

Menurutnya aturan pemberian BLT sebesar 40 persen, cukup besar dan anggaran tersebut berpotensi dapat tidak habis terserap.

Baca juga: Alokasi Dana Kampung di Berau Naik Rp 25 Miliar, tapi Dana Desa Malah Turun Rp 35 Miliar

“Tahun ini ada pemberian BLT yang cukup besar untuk kampung, jadi setiap Keluarga Penerima Manfaat, masih menerima anggaran per bulan sebesar Rp 300 ribu per KPM,” bebernya kepada TribunKaltim.co, Selasa (21/6/2022).

Pemberian BLT dari dana desa, diakui memiliki aturan tersendiri, seperti KPM tidak boleh secara dobel mendapatkan BLT dari sumber anggaran lain, misalkan sumber anggaran BPNT, namun, tetap yang lebih mengerti teknis di lapangan yakni pemerintahan kampung itu sendiri.

Adapun pagu anggaran di tahun 2022 jauh lebih kecil dibandingkan tahun 2021, yakni menurun sebesar 39,1 persen. Sebelumnya pagunya sebesar Rp 122,237 miliar.

Sementara untuk sebabnya, pihaknya belum mengerti betul terkait pengurangan anggaran. Dan hal itu menjadi isu nasional.

Begitu juga, hipotesa mereka, lantaran di Berau sudah banyak kampung yang maju dan mandiri. Hal itu bisa menjadi tolak ukur pemberian besaran anggaran per kampungnya.

Kendati begitu, untuk saat ini realisasi Dana Desa di Berau termasuk yang terbaik dibandingkan kota lainnya. Begitu juga di tahun sebelumnya, Berau merealisasikan sebesar 100 persen.

Gusti juga mengimbau kepada Kepala Kampung untuk dapat menyalurkan 40 persen BLT secara benar.

Baca juga: Ketua DPRD Madri Pani Minta Pemkab Berau Evaluasi Serapan Anggaran

Menurutnya, nominal tersebut lumayan besar untuk bantuan BLT dan rawan untuk disalahgunakan. Apalagi, di Berau tidak bisa dipungkiri beberapa waktu lalau, terdapat isu penyalahgunaan BLT oleh Kepala Kampung.

“Karena banyak kriteria, Kepala kampung dan apratur kampung harus bisa menindaklanjuti hal tersebut, dengan validasi yang benar, ” tegasnya.

Meski begitu, BLT dari dana desa, besar tujuannya untuk pemulihan ekonomi desa pasca pandemi Covid-19.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved