Berita Berau Terkini
Ketua DPRD Madri Pani Minta Pemkab Berau Evaluasi Serapan Anggaran
DPRD bersama Pemkab Berau menggelar rapat paripurna tahun 2022, tentang penyampaian rancangan Peraturan Daerah (Perda)
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB- DPRD bersama Pemkab Berau menggelar rapat paripurna tahun 2022, tentang penyampaian rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021, di gedung DPRD Berau, Senin (20/6/2022).
Dalam kegiatan itu, dihadiri oleh Ketua DPRD Berau, Madri Pani, Wakil Ketua I DPRD Berau Syarifatul, Wakil Ketua II Ahmad Rifai, Sekretaris DPRD Berau, Eva Yunita, Bupati Berau Sri Juniarsih, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kegiatan itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih menjelaskan, hasil laporan keuangan pemerintah daerah, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2005 terkait Atandar Akuntasi Pemerintah yang terdiri 7 komponen.
Komponen-komponen itu diantaranya, laporan realisasi APBD, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan arus kas, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan daerah.
Baca juga: 21 ASN di Berau akan Berangkat ke Tanah Suci
Baca juga: Pemkab Berau Pertimbangkan Tambah Cabor Porprov 2022
Baca juga: Prakiraan Cuaca Kabupaten Berau, Senin 20 Juni 2022, Bumi Batiwakkal Berpotensi Hujan Sore Hari
Sementara itu Ketua DPRD Berau, Madri Pani mengatakan, dengan selesai rapat paripurna penyampaian rancangan perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021, akan ditindaklanjuti minimal 1 bulan setelah rancangan tersebut disampaikan ke DPRD Berau.
"Yang jelas ada Pembahasan-pembahasan yang akan dilakukan," katanya.
Namun, Madri Pani meminta Pemkab Berau, untuk melakukan evaluasi lebih lanjut, terkait penyerapan anggaran.
Karena menurutnya, masih banyak kekurangan-kekurangan yang ada di dalam laporan pertanggungjawaban.
Terutama soal penyerapan anggaran khususnya di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Berau.
"Begitu juga dengan catatan-catatan yang diberikan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), agar dapat jadi perhatian dan evaluasi kedepan. Terrmasuk dalam penyerapan anggaran," jelasnya.
Jangan sampai kata dia, pada saat pembahasan anggaran, terlihat seperti kekurangan anggaran.
Sementara, implementasi dan realisasi di lapangan banyak terdapat Silpa, akibat anggaran yang tidak terserap dengan maksimal.
DPRD Berau jelas Madri Pani, sebagaimana tupoksinya, yakni melakukan pengawasan anggaran, tentu ingin pengelolaan anggaran yang dilakukan Pemkab Berau, dapat berjalan dengan maksimal.
"Kami tidak ingin, pekerjaan yang dilakukan tidak maksimal dan optimal. Karena ada anggaran-anggaran yang tidak terserap 100 persen di berbagai OPD. Makanya, kedepan, perlu ada evaluasi agar serapan anggaran dapat lebih baik lagi," katanya.
Baca juga: Separuh Calon Jemaah Haji Berau Gagal Berangkat akibat Pembatasan Usia
Di sisi lain, DPRD Berau juga mengapresiasi dan bangga atas raihan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang didapatkan Pemkab Berau.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Ketua-DPRD-Berau-Madri-Pani-menerima-penyampaian-rencana-perda.jpg)