Video Viral

Tak Lagi Jadi Menteri Jokowi, M Lutfi Bakal Diperiksa Kejagung, Mafia Minyak Goreng?

Tak lagi jadi Menteri Jokowi, Muhammad Lutfi bakal diperiksa Kejagung, mafia minyak goreng?

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Sandrio

TRIBUNKALTIM.CO - Direktorat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia akan memeriksa mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi terkait pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, tahun 2021-2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Supardi mengatakan, M Lutfi akan diperiksa pada Rabu (22/6/2022) besok.

"Betul (M Lutfi diperiksa besok)," kata Supardi saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (21/6/2022).

Kendati demikian, Supardi belum mau memberikan informasi lanjutan soal pemeriksaan besok. Menurut dia, M Lutfi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Dalam kasus ini, Kejagung menetapkan lima tersangka.

Tersangka utama dalam kasus ini yaitu Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana pada bulan April lalu.

Ia ditetapkan tersangka bersamaan dengan tiga tersangka lain dari pihak petinggi swasta.

Ketiga tersangka itu yakni Stanley MA (SMA) yang merupakan Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor (MPT) atau Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, dan Picare Togar Sitanggang (PTS) selaku General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas.

Kejagung pun pada 17 Mei 2022 menetapkan tersangka dari pihak swasta bernama Lin Che Wei dalam kasus yang sama.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo ( Jokowi) resmi mencopot Muhammad Lutfi dari jabatan Menteri Perdagangan (Mendag) dan melantik Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan sebagai penggantinya.

Artinya, selama masa kepemimpinan Presiden Jokowi, Muhammad Lutfi tidak lagi menjabat sebagai Menteri Perdagangan, tetapi resmi digantikan oleh Zulkifli Hasan.

Lalu, bagaimana profil Muhammad Lutfi sebelum menjadi menteri kabinet Jokowi?

Mendag Muhammad Lutfi lahir pada 16 Agustus 1969. Ia adalah seorang pengusaha dan pejabat negara.

Pada tahun 2005 kariernya di pemerintahan dimulai. Waktu itu, ia menjabat posisi setingkat menteri, yakni sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) periode 2005-2009.

Dia juga pernah menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Jepang dan Federasi Mikronesia masa jabatan 2010-2013.

Ternyata karier Muhammad Lutfi menjadi menteri bukan hanya sekali.

Ia pernah menjadi Menteri Perdagangan pada tahun 2014 yang saat itu di bawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Kemudian, perjalanannya sebagai Mendag terus berlanjut hingga 2020 saat Jokowi menduduki kursi Presiden yang kala itu dia menggantikan Agus Suparmanto.

Saat itu, Muhammad Lutfi merasa sangat terhormat telah diberi kesempatan oleh Presiden Jokowi untuk memimpin Kementerian Perdagangan.

Ia berjanji untuk bekerja secara optimal, khususnya dalam perbaikan ekonomi nasional di masa mendatang.

Muhammad Lutfi juga pernah menjabat sebagai Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia untuk Jakarta yang Lebih Baik (Hipmi Jaya) periode 1998-2001.
Bahkan, dia juga tercatat pernah menduduki posisi Ketua DPP Hipmi 2001-2004.

Dalam perjalanan kariernya, ia juga sempat mendirikan perusahaan bernama Mahaka Group bersama tiga sahabatnya, yaitu Wishnu Wardhana, Harry Zulnardy, dan Erick Thohir yang saat ini merupakan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved