Berita Nasional Terkini
Terjawab Sudah Nasib PPPK 2022 Bila Masa Kontrak Habis, Bakal Diperpanjang atau Tidak? Cek Faktanya
Pemerintah memastikan tidak akan membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2022 dan hanya ada seleksi PPPK.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah memastikan tidak akan membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2022 dan hanya ada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemerintah sendiri telah memberikan bocoran kapan rekrutmen PPPK 2022 akan dibuka.
CPNS 2022 dan PPPK ternyata memiliki sejumlah perbedaan mencolok, mulai dari gaji, hingga masa kerja.
Masih mengacu pada PermenPANRB Nomor 20 Tahun 2022, pelamar PPPK 2022 dibagi menjadi dua kategori, yakni pelamar prioritas dan pelamar umum.
Baca juga: Rekrutmen P3K 2022 Segera Dibuka di sscasn.bkn.go.id, Terjawab Nasib PPPK Guru Tahap 3 tahun 2021
Adapun urutan bagi pelamar prioritas terbagi ke dalam 3 kategori, di antaranya:
Pelamar Prioritas I
- Tenaga Honorer Kategori (THK-II) yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK 2021
- Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK 2021
- Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK 2021
- Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK 2021
Pelamar Prioritas II
-Seluruh THK-II yang tidak ada hubungannya dengan seleksi PPPK 2021.
Pelamar Prioritas III
- Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja minimal 3 (tiga) tahun.