Senin, 18 Mei 2026

Berita Samarinda Terkini

BNNK Samarinda Musnahkan 3 Kg Ganja Kering

Sebanyak 3 kilogram ganja kering asal Sumatera Utara (Sumut) dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda, Kamis (23/6/2022), di Kantor BN

Tayang:
Penulis: Rita Lavenia |
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Proses pemusnahan barang bukti 3 kilogram ganja di BNNK Samarinda, Kamis (23/6/2022). TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sebanyak 3 kilogram ganja kering asal Sumatera Utara (Sumut) dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda, Kamis (23/6/2022), di Kantor BNNK Samarinda, Jalan Anggur, Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu.

Diketahui, ganja kering ini diamankan dari tangan tersangka berinisial YD (30) yang diungkap pada Senin (13/6/2022) Pukul 11.30 WITA lalu, di salah satu kantor jasa ekspedisi Jalan Jakarta, Kelurahan Loa Bakung, Sungai Kunjang.

Kepala BNNK Samarinda Kombes Pom Wiwin Firta menerangkan, saat itu pihak ekspedisi dan Bea Cukai menginformasikan kepada mereka terkait adanya barang masuk yang mencurigakan.

"Saat kami datang dan memeriksa, benar isinya ganja kering yang berencana akan diambil oleh pelaku YD ini," tuturnya dalam keterangan persnya.

Untuk modus yang digunakan pelaku sendiri, lanjutnya, YD memesan melalui pesan singkat WhatsApp (WA) kepada penjual yang berada di Sumut.

Baca juga: Pasok Ganja ke Mahasiswa Universitas Sumatera Utara, Seorang Mahasiswi Divonis 11 Tahun

Diutarakannya bahwa nomor penjual ganja didapatkan melalui medsos menggunakan kode sandi yang hanya diketahui oleh kominitas mariyuana.

"Pesannya kepada AG, yang kini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO)," paparnya.

Untuk sasaran pasarnya, Kombes Pol Wiwin Firta menyebutkan akan diedarkan di Kota Tepian kepada kalangan yang dikebal pelaku.

"Tiga kilogramnya seharga Rp 18 juta. Kalau dipoketkan kecil-kecil keuntungannya tiga kali lipat. Kisaran Rp 60 juta," ungkapnya.

Ia juga menerangkan YD mengaku telah dua kali memesan tanaman terlarang tersebut.

Baca juga: Sinergigas BNNP Kaltim dan Bea Cukai Ungkap Pengiriman 3 Kilogram Lebih Ganja

Di mana sebelumnya pelaku sempat meloloskan diri, namun akhirnya tertangkap.

"Barang bukti (ganja) ini kita musnahkan dengan cara dibakar di dalam sebuah wadah khusus," ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved