Berita DPRD Kalimantan Timur
Komisi IV Bawa Persoalan Pendidikan ke Kemendikbud, Ajak Kementerian ke Kaltim Melihat Kondisi Riil
Komisi IV DPRD Kaltim meminta dukungan Kemendikbud terkait masalah PPDB yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat Kalimantan Timur.
TRIBUNKALTIM.CO - Memasuki masa penerimaan peserta didik baru (PPDB) seperti sekarang selalu menimbulkan persoalan di masyarakat.
Terlebih di Kalimantan Timur sarana dan prasarana pendidikan masih jauh dari ideal.
Pemerintah pusat selalu melakukan evaluasi kebijakan dalam proses PPDP mulai dari sistem zonasi guna menciptakan pemerataan kualitas pendidikan, hingga berbagai kebijakan baru lainnya.
Baca juga: Makmur Apresiasi Lokakarya Selat Makassar Penopang IKN
Sayangnya di beberapa daerah kebijakan tersebut justru menimbulkan persoalan baru karena belum meratanya sarana dan prasarana.
Banyaknya keluhan dari orang tua siswa terkait PPDB dan minimnya sarana dan prasarana, maka Komisi IV DPRD Kaltim membawa persoalan tersebut ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI di Jakarta, Rabu (22/6/2022).
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fahlevi menjelaskan, keterbatasan anggaran daerah khususnya dalam beberapa tahun terakhir akibat pandemi covid-19 memberikan dampak terhadap laju pembangunan dunia pendidikan.
"Kaltim harus terus mengejar ketertinggalan khususnya bidang pendidikan karena jumlah sekolah belum merata. Tidak semua kecamatan memiliki sekolah untuk tingkat SMP dan SMA," ujar Reza di sela-sela pertemuan yang dihadiri Puji Setyawati, Eddy Sunardi Darmawan, dan Abdul Kadir Tappa.
Oleh sebab itu, diperlukan dukungan anggaran yang maksimal. Keterbatasan anggaran daerah di tengah bangkitnya perekonomian, membuat Komisi IV meminta dukungan pemerintah pusat dalam hal ini Kemendikbud.
"Dengan menjelaskan persoalan yang dialami oleh Kaltim kami berharap bantuan pemerintah pusat baik melalui Dana Operasional Sekolah maupun yang lainnya bisa diberikan secara proporsional," katanya.
Baca juga: Komisi II RDP dengan Bank Indonesia Perwakilan Kaltim, Ingatkan Pelaku UMKM Perbaiki Manajemen
Politikus Gerindra itu berharap agar pemerintah pusat termasuk Kemendikbud bisa melakukan monitoring ke daerah-daerah di Kaltim untuk melihat kondisi rill di lapangan sehingga mengetahui langsung permasalahan yang dihadapi.
Perencana Ahli Muda Biro Perencanaan Kemendikbud RI, Irnu Kertapak, menjelaskan sejak 2020 terkait sarana dan prasarana infrastruktur segala sesuatu anggaran dialokasikan ke PUPR mengacu ke putusan presiden.
"Untuk sekolah yang bisa menerima rehab ialah yang sudah mengisi form dari PUPR. Yang memang membidanginya. Tidak perlu payung hukum tambahan untuk kurikulum di seluruh sekolah. Semua merata nasional," sebutnya.
"Sejak tiga tahun terakhir secara anggaran infrastuktur termasuk pendidikan diarahkan melalui data fisik melalui aplikasi Krisna Bapenas. Rincian dana DAK ada di Perpres rincian APBD dan DPRD harus mengetahui tentang rincian tersebut," tambahnya. (adv)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.