Video Viral
Ini Akibatnya Catut Nama Muhammad & Maria, Demi Dongkrak Penjualan Miras Holywings
Ini akibatnya catut Nama Muhammad dan Maria, demi dongkrak penjualan miras Holywings
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Robin Ono Saputra
TRIBUNKALTIM.CO - Upaya Holywings Indonesia menbuat kegiatan promosi minuman keras atau miras untuk meningkatkan penjualan bak buah simalakama.
Dilansir dari Kompas.com, di tengah penjualan yang turun, restoran sekaligus bar itu mencoba menaikan omset dengan memberikan promosi bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria.
Namun, kegiatan itu justru berujung pada pelaporan manajemen oleh sejumlah pihak ke Kepolisian.
Promosi yang mencantumkan nama Muhammad dan Maria itu diduga telah melakukan penistaan agama.
Baca juga: Tim Kreatif Holywings Terancam Hukuman Berat, Promo Miras Bawa Nama Muhammad & Maria
Kepolisian pun melakukan pengusutan terkait laporan dugaan tindak pidana penistaan agama itu, dan menangkap sejumlah pegawai Holywings Indonesia sebagai tersangka.
"Dari penyelidikan, kami berpendapat bahwa ada tindak pidana sehingga kami mencoba mempersangkakan atas peristiwa tersebut," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat konferensi pers di Mapolres Jaksel, Jumat (24/6/2022) malam.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan, para tersangka mengaku membuat kegiatan promosi itu untuk menarik minat pengunjung.
Sebab, lanjut Budhi, penjualan di sejumlah cabang restoran sekaligus bar Holywings Indonesia masih di bawah target 60 persen.
Baca juga: Terungkap Peran 6 Tersangka Kasus Promosi Miras Holywings dan Motif Bikin Poster
"Motifnya mereka buat konten untuk menarik minat para pengunjung terhadap outlet yang dianggap penjualannya masih di bawah target 60 persen," ungkap Budhi.
Hingga kini, penyidik masih terus mendalami keterangan enam orang tersangka untuk mengetahui motif lain, termasuk pemilihan nama Muhammad dan Maria sebagai sasaran promosi miras.
Selain pengusutan yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan, terdapat dua laporan lain terkait dugaan penistaan agama oleh manajemen Holywings Indonesia yang masuk ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, sudah ada dua laporan yang diterima Polda Metro Jaya pada Kamis (24/6/2022) dan Jumat (25/6/2022).
Baca juga: AKHIRNYA TERKUAK Motif Holywings Promosi Pakai Nama Muhammad & Maria, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
Laporan pertama dilayangkan oleh anggota Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) bernama Firmansyah pada Kamis (24/6/2022) yang teregistrasi dengan nomor LP/B/3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kemudian, laporan kedua dilayangkan oleh ormas Sapma PP dan KNPI DKI Jakarta pada Jumat (26/6/2022).
Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/3139/VI/2022/SPKT POLDA METRO JAYA. Kedua laporan tersebut, kata Zulpan, terkait promosi minuman beralkohol bagi konsumen atau pengunjung Holywings yang memiliki nama Muhammad dan Maria.
"Yang bunyinya, Holywings promo minuman alkohol bagi pelanggan bernama Muhammad dan Maria.
Kira-kira seperti itu," kata Zulpan. Saat ini, Zulpan menyebutkan bahwa penyidik dari Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus tersebut. (*)