Berita Balikpapan Terkini

Gerebek Sarang Gembong Narkoba di Balikpapan, Polisi Temukan Hal Tak Terduga

Satresnarkoba Polresta Balikpapan melakukan upaya penindakan berupa penggerebekan sarang terduga bandar narkoba di Balikpapan, Senin (27/6/2022).

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Satresnarkoba Polresta Balikpapan melakukan upaya penindakan berupa penggerebekan sarang terduga bandar narkoba di Balikpapan, Senin (27/6/2022). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Satresnarkoba Polresta Balikpapan melakukan upaya penindakan berupa penggerebekan sarang terduga bandar narkoba di Balikpapan, Senin (27/6/2022).

Lokasinya sendiri berada di pesisir daerah Kariangau, Balikpapan Barat, Balikpapan. Di mana sasarannya terduga gembong narkoba berinisial G.

Adapun operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, Kompol Roganda didampingi sejumlah personel.

Tempat yang didominasi dengan kayu ini tampak seperti bangunan ala kadarnya. Secara sepintas, bahkan tak terlihat bahwa bangunan ini ialah sebuah rumah.

Roganda mengatakan, pihaknya sudah lama melakukan penyelidikan dan kegiatan undercover lainnya. Ia memastikan, rumah tersebut kerap menjadi lokasi transaksi narkotika.

Satresnarkoba Polresta Balikpapan melakukan upaya penindakan berupa penggerebekan sarang terduga bandar narkoba di Balikpapan, Senin (27/6/2022). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Satresnarkoba Polresta Balikpapan melakukan upaya penindakan berupa penggerebekan sarang terduga bandar narkoba di Balikpapan, Senin (27/6/2022). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Baca juga: Penjual Sabu di Balikpapan Diringkus, Polisi Sita Uang Hasil Transaksi Senilai Rp 2 Juta

"Kita bergerak dari laut dan juga ada satu tim dari darat untuk memasuki tempat tersebut," tuturnya, Senin (27/6/2022).

Pada TribunKaltim.co, Roganda memaparkan spesifikasi bangunan terduga tempat bersarang gembong narkoba ini.

Dia mengemukakan, banyak sistem pertahanan yang menjaga sekaligus menyamarkan adanya aktivitas pidana di balik dinding kayu itu.

Lebih lanjut, ia merincikan, terdapat juga pos tinjau, pos pantau, dan juga loket tempat transaksi yang terbuat dari pipa paralon.

"Di mana pembeli itu akan memasukkan uang lewat paralon itu dan dari dalam akan mengeluarkan narkotika jenis sabu," ujarnya.

Merasa yakin, Roganda bersama sejumlah personel kemudian memaksa masuk ke dalam rumah tersebut. Di mana di dalamnya tidak ditemukan siapapun.

Baca juga: Polresta Balikpapan Musnahkan Barang Bukti 2 Kilogram Sabu

Sebatas barang bukti berupa alat bong hisap yang terbuat dari kaca.

Ke depan, Roganda mengaku akan mengatur kembali strategi untuk melakukan penggerebekan terhadap sarang gembong narkoba ini mengingat tindakan represif perlu digalakkan untuk menekan peredaran narkoba, khususnya di Kota Balikpapan. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved