Berita Kutim Terkini

Diskominfo Kutim Sosialisasikan SP4N Lapor, Bupati Harapkan Jadi Program Berkelanjutan

Pengelolaan pelaporan dan pelayanan masyarakat penting dalam meningkatkan kinerja pemerintah daerah.

Penulis: Syifaul Mirfaqo |
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO
Penyerahan plakat kepada OPD yang mengikuti sosialisasi SP4N Lapor di Hotel Royal Victora Sangatta, Kabupaten Kutai Timur. TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pengelolaan pelaporan dan pelayanan masyarakat penting dalam meningkatkan kinerja pemerintah daerah.

Oleh karenanya, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo Perstik) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) membuat program SP4N Lapor atau Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat.

Demi menerapkan penggunaan SP4N Lapor, Diskominfo Perstik menggelar sosialisasi dan Workshop Penilaian Mandiri SP4N Lapor di Organisasi Perangkat Daerah Kutim.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan aksi SP4N Lapor ini merupakan salah satu implementasi dari Menpan nomor 46 tahun 2020 di dalam mendukung kebijakan.

Selain itu, untuk mewujudkan penyelenggaraan pengelolaan pengaduan yang cepat unit-unit pengelola pengaduan di seluruh Indonesia harus memiliki konektifitas yang meliputi seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah.

Baca juga: Kawasan Pemerintah Bukit Pelangi di Kutai Timur Jadi Spot Wisata Warga, Sekda Khawatirkan Keamanan

"Tujuan dari SP4N Lapor ini, agar pengaduan-pengaduan itu dapat dikelola dengan cepat. Unit-unit yang mendapat laporan itu dapat dikelola dengan cepat," ucapnya, Selasa (28/6/2022).

Pemkab Kutim juga sebelumnya pernah meresmikan call center 112 beberapa waktu yang lalu sebagai bentuk pelayanan bagi masyarakat khusus untuk keadaan darurat.

Menurut Bupati, program pelayanan serupa seharusnya tidak dibiarkan begitu saja, namun tetap dikelola dengan baik sehingga bisa dimanfaatkan jangka panjang.

Penerapannya bisa di rumah sakit, Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), maupun di kepolisian.

"Semua instansi ini masih banyak yang tidak terkoneksi dengan baik, padahal konsep dan program yang ada sudah bagus," ucapnya.

Dengan konsep SP4N Lapor ini, dirinya berharap tidak akan ada lagi laporan ke Ombudsman bahwa Pemkab Kutim maladministrasi terkait laporan yang tidak pernah ditindaklanjuti.

Baca juga: Jalan IA Muis Sejauh 400 Meter di Sangatta Kutim dalam Perbaikan, Anggota DPR RI Tinjau Langsung

Diharapkan program ini bisa terus berkelanjutan dan tidak berhenti setelah dilakukan tahapan sosialisasi.

"Jangan sampai SP4N Lapor ini juga hanya sekedar program yang hari ini kita lakukan latihannya bersama tapi setelah itu selesai," ujarnya.

Acara sosialisasi SP4N Lapor dirangkai dengan pemberian plakat kepada OPD yang turut mengikuti kegiatan. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved