Berita Nasional Terkini

INILAH 11 Daerah Wajib Beli Pertalite & Solar Pakai MyPertamina Mulai 1 Juli, Berikut Cara Daftarnya

PT Pertamina akan melakukan uji coba pembelian Pertalite dan Solar bagi pengguna yang sudah terdaftar pada sistem MyPertamina di 11 daerah uji coba.

Editor: Ikbal Nurkarim
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi SPBU isi bensin kendaraan bermotor. PT Pertamina akan melakukan uji coba pembelian Pertalite dan Solar bagi pengguna yang sudah terdaftar pada sistem MyPertamina di 11 daerah uji coba. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah 11 daerah wajib beli Pertalite dan Solar pakai MyPertamina mulai 1 Juli, berikut cara daftarnya.

PT Pertamina akan melakukan uji coba pembelian Pertalite dan Solar bagi pengguna yang sudah terdaftar pada sistem MyPertamina.

Nantinya, jika pengguna mobil tetap ingin membeli Pertalite atau Solar subsidi, maka harus mendaftar di MyPertamina.

Jika tidak mendaftar, siap-siap saja tidak akan bisa membeli jenis BBM bersubsidi dan dialihkan untuk membeli bahan bakar sejenis Pertamax cs.

Baca juga: Pertamina Hulu Mahakam Terima Gold Award dari Kementerian Desa PDTT Republik Indonesia

Baca juga: Pertamina Gelar Pelatihan Strategi Pemasaran Produk UMKM

Baca juga: Kementerian ESDM Gandeng PLN dan Pertamina Percepat Konversi Motor BBM ke Motor Listrik

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengatakan, pihaknya telah menyiapkan website MyPertamina yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/.

"Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini."

"Kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar."

"Sistem MyPertamina akan membantu kami dalam mencocokkan data pengguna" kata Alfian dikutip dari Tribunnews.com dari siaran pers yang dirilis di pertamina.com.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution menegaskan, dalam penyaluran BBM Subsidi ada aturan baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari segmentasi penggunanya.

Namun, yang saat ini masih terjadi, banyak konsumen yang tak berhak mengonsumsi Pertalite dan Solar.

Jika tidak diatur, besar potensi kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan mencukupi.

Sistem di aplikasi MyPertamina akan membantu mencocokkan data pengguna.

Baca juga: Peduli Generasi Muda, Pertamina Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Giri Mukti

Bagi pengguna yang sudah melakukan registrasi, baik kendaraan maupun identitas, akan mendapatkan notifikasi melalui e-mail.

Lalu agar lebih memudahkan penggunaan sistem distribusi ini, pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa data telah cocok dan bisa membeli Solar atau Pertalite.

Namun demikian, kewajiban penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian Solar dan Pertalite dilakukan secara bertahap alias tidak serta merta diterapkan di seluruh Indonesia.

Dilansir TribunKaltim.co dari Kompas.com, untuk tahap pertama atau per 1 Juli 2022, penerapan distribusi BBM terbaru ini akan diberlakukan di 11 daerah di 5 provinsi.

Baru setelahnya akan mulai diperluas ke daerah lainnya.

Dikutip dari laman https://subsiditepat.mypertamina.id/, berikut ini daftar 11 daerah kabupaten/kota yang diwajibkan menggunakan MyPertamina dalam pembelian BBM Solar dan Pertalite:

  1. Kota Bukit Tinggi
  2. Kabupaten Agam
  3. Kabupaten Padang Panjang
  4. Kabupaten Tanah Datar
  5. Kota Banjarmasin
  6. Kota Bandung
  7. Kota Tasikmalaya
  8. Kabupaten Ciamis
  9. Kota Manado
  10. Kota Yogyakarta
  11. Kota Sukabumi

Pertamina mengimbau kepada masyarakat pengguna BBM Pertalite dan Solar sesuai kriteria di 11 daerah tersebut untuk segera melakukan pendaftaran secara online.

Baca juga: Kemenangan Pertamina Lewat Adu Penalti Tutup Ajang Futsal Kapolresta Cup 2022

"Untuk kelancaran pendaftaran, kami menghimbau agar pendaftar adalah konsumen yang berada di wilayah implementasi tahap 1 atau yang sering berpergian ke lokasi tahap 1," tulis keterangan resmi Pertamina.

Cara Daftar MyPertamina untuk Beli Solar dan Pertalite

Selengkapnya, inilah cara mendaftar MyPertamina bagi pengguna mobil yang hendak membeli Solar dan Pertalite:

1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan, yaitu: KTP, STNK, foto kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya

2. Buka website subsiditepat.mypertamina.id atau klik link ini

3. Centang informasi memahami persyaratan

4. Klik daftar sekarang

5. Ikuti instruksi dalam website tersebut

6. Tunggu pencocokan data maksimal tujuh hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala

7. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina

Yang perlu diketahui, pendaftaran melalui situs MyPertamina baru dibuka pada Jumat, 1 Juli 2022.

Sehingga untuk saat ini, menu Daftar Sekarang pada website subsiditepat.mypertamina.id belum bisa dipakai.

Alfian menambahkan, melalui website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok maka, konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU.

Baca juga: Wujudkan Energi Berkeadilan, Pertamina Borneo Sumbang SPBU BBM 1 Harga Terbanyak bagi Negeri

Selain itu, seluruh transaksinya akan tercatat secara digital.

"Inilah yang kami harapkan, Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar," kata dia.

Sehingga ke depan, lanjut Alfian, bisa menjadi acuan dalam membuat program atau kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah.

Program ini sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi.

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved