Berita Nasional Terkini
Kapuspenkum Akhirnya Ungkap Penyebab Utama Kejaksaan Tak Kunjung Bisa Eksekusi Silfester Matutina
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna akhirnya buka suara soal penyebab Silfester Matutina tak kunjung bisa dieksekusi.
TRIBUNKALTIM.CO - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna akhirnya buka suara soal penyebab Silfester Matutina tak kunjung bisa dieksekusi.
Pada tahun 2019 lalu, Mahkamah Agung (MA) sudah memvonis Silfester Matutina dengan hukuman 1,5 tahun penjara.
Namun sudah 6 tahun berlalu, Silfester Matutina tak kunjung dieksekusi oleh Kejaksaan.
Sebelumnya, Silfester terbukti bersalah karena melakukan fitnah dan pencemaran nama baik pada diri M. Jusuf Kalla, Wakil Presiden RI ke 10 dan 12.
Baca juga: Jadi Komisaris Independen di BUMN PT ID Food, Silfester Matutina Disebut Jarang Berkantor
Silfester berorasi di depan Polda pada 2017, menuding Jusuf Kalla melakukan korupsi dan memainkan isu agama dalam memenangkan Anies Basweden pada pemilihan Gubernur DKI Jakarta.
Silfester Matutina merupakan pria yang lahir di Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 19 Juni 1971.
Namanya lebih dikenal sebagai pengacara, pengusaha, dan aktivis politik di Indonesia.
Dia juga kerap dikait-kaitkan dengan Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Pada 2013, seperti dilansir Kompas.com, Silfester Matutina merupakan salah satu orang yang terlibat dalam berdirinya Solidaritas Merah Putih (Solmet).
Solmet merupakan kelompok relawan yang mendukung Jokowi untuk pemilihan presiden (Pilpres) 2014.

Silfester Matutina kerap menjadi sosok yang membela Jokowi dari banyak kritikan terhadap pemerintahannya.
Hingga akhirnya jelang Pilpres 2024, Silfester Matutina dan Solmet menyatakan dukungannya terhadap pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Silfester Matutina juga ditunjuk sebagai Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo–Gibran, yang berperan dalam mengkoordinasikan relawan dan jaringan akar rumput.
Usai Prabowo-Gibran menang dan ditetapkan sebagai presiden/wakil presiden, Silfester Matutina ditunjuk Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Komisaris Independen di ID Food (PT Rajawali Nusantara Indonesia) pada Maret 2025.
Update Kasuss Silfester Matutina
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.