Berita Balikpapan Terkini

Peringati HANI 2022, BNNK Balikpapan Canangkan Program Kelurahan Bersinar di 3 Wilayah

Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan meresmikan program Kelurahan Bersinar, Selasa (28/6/2022).

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan meresmikan program Kelurahan Bersinar, Selasa (28/6/2022), di Graha Serbaguna Batu Ampar Balikpapan. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Badan Narkotika Nasional Kota atau BNNK Balikpapan meresmikan program Kelurahan Bersinar, Selasa (28/6/2022).

Bertempat di Gedung Serbaguna Batu Ampar, pencanangan program ini didedikasikan untuk tiga Kelurahan di Balikpapan, di antaranya Batu Ampar, Mekarsari, dan Klandasan Ilir.

Walikota Balikpapan diwakili oleh Kesbangpol Balikpapan, Kapolresta Balikpapan diwakili Kapolsek Balikpapan Utara, Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, dan sejumlah instansi terkait, ikut menghadiri peresmian program Kelurahan Bersinar.

Dalam amanatnya, Kepala BNNK Balikpapan, Risnoto menerangkan bahwa agenda ini dilangsungkan dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2022.

Dia menyebut, ada kenaikan penyalahgunaan narkotika di Balikpapan yang meningkat dari tahun 2019. Secara kumulatif, tercatat 3,6 juta jiwa yang terpapar narkotika.

Baca juga: Gandeng BNNK Balikpapan, PKK Gelar Senam dan Pemeriksaan Gratis

"Kenaikan angka ini menunjukkan bahwa ancaman narkoba semakin mengkhawatirkan dengan tren yang selalu meningkat," ujar Risnoto, Selasa (28/6/2022).

Ia menambahkan, pemilihan tiga kelurahan ini bukan berdasarkan tingginya angka peredaran. Melainkan angka penyalahgunaan yang terbilang mengkhawatirkan.

Program ini, kata Risnoto, sejatinya tidak jauh berbeda dengan Program Kampung Tangguh yang diinisiasi Polresta Balikpapan.

Pembedanya, sebatas penamaan dan struktur di dalamnya. Seperti adanya agen pemulihan dan agen Intervensi Berbasis Masyarakat.

"Jadi sebelumnya sudah kita berikan edukasi, bentuk agen pemulihan, kemudian kita bentuk intervensi berbasis masyarakat yang mengedukasi agar tidak mengucilkan pengguna, tapi melaporkan kepada BNN agar selanjutnya direhabilitasi," jelas Risnoto.

Baca juga: Sepanjang Tahun 2021, BNNK Balikpapan Beber Penyalahgunaan Narkotika Meningkat

Adapun puncak dari pencanganan program ini lewat penandatanganan deklarasi Kelurahan Bersinar dan pembacaan ikrar. Dihimpun TribunKaltim.co, berikut ikrar dari Program Kelurahan Bersinar:

1. Menolak penyalahgunaan narkoba oleh siapapun dan dalam bentuk apapun;

2. Bertekad mewujudkan lingkungan kelurahan bersinar, bersih narkoba; dan

3. Siap mendukung upaya pemerintah dalam perang melawan narkoba, melalui upaya pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved