Berita Kutim Terkini
Alasan untuk Kebutuhan Sehari-hari, Pria Di Kutim Nekat Curi Delapan Unit Motor
Polres Kabupaten Kutai Timur mengungkap seorang pelaku tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya pada Kamis (30/6/2022).
Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kutai Timur mengungkap tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya.
Kepala Polres Kutim, AKBP Welly Djatmoko membeberkan bahwa terdapat dua laporan polisi (LP) yang diterima dalam pengungkapan ini.
Sebanyak delapan unit sepeda motor merupakan barang bukti dari pelaku M (28 tahun) sebagai pemetik dan RH (38 tahun) sebagai penadah.
Baca juga: Dinkes Kutim Utus Perawat untuk Pantau Kesehatan Rombongan Haji selama di Tanah Suci
"Unit Macan Sat Reskrim Polres Kutai Timur telah melakukan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang ada di wilayah Kutim," ujarnya, Kamis (30/6/2022).
Uraian singkat kasus curanmor tersebut bermula saat adanya laporan dari warga yang kehilangan motor merk honda beat berwarna merah di parkiran unit kantor pemadam kawasan Taman Bersemi.
Oleh Polsek Sangatta Utara, laporan tersebut kemudian diinformasikan kepada tim opsnal satresnarkoba Polres Kutim untuk membantu melakukan penyelidikan terkait maraknya pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kota Sangatta.
Baca juga: Puluhan Jemaah Haji Asal Kutim Berangkat ke Tanah Suci, Bupati Titip Pesan Ini
"Sehingga tim sat Reskrim Polres Kutim melakukan penyelidikan intensif terhadap siapa pelaku atas maraknya kejadian pencurian motor tersebut," ucap Kapolres.
Kemudian dari hasil penyelidikan dari beberapa TKP, tim dapat menangkap pelaku dengan inisial M alias JD yang selama ini melakukan pencurian motor di beberapa lokasi yang berbeda.
Bersama dengan pelaku, tim juga mengamankan barang bukti berupa delapan unit kendaraan sepeda motor.
Baca juga: Banyak Diakses, Server PPDB Alami Gangguan, Disdik Kutim Sebut Bisa Perpanjang Jadwal Pendaftaran
"Dari hasil keterangan pelaku, dapat diketahui peran RH alias TS selaku penadah yang menjual motor hasil curian ke daerah pedalaman di Kecamatan Sandaran, Kabupaten Kutai Timur," ujarnya.
Belakangan diketahui, M ternyata pelaku pencurian motor milik ibu hamil yang tengah mengantre pembagian minyak goreng di halaman rumah Wakil Bupati Kutim beberapa waktu lalu.
M mengaku nekat melakukan tindak kejahatan pencurian untuk kemudian dijual dan uangnya digunakan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Baca juga: Dishub Kutim Jamin Keamanan Calon Jamaah Haji hingga ke Embarkasi
Modus operandinya adalah dengan menggunakan kunci letter T dan kunci motor yang tertinggal atau tidak dicabut.
Oleh karenanya, Kasat Reskrim Polres Kutim IPTU I Made Jata Wiranegara mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan memastikan kendaraan ditinggalkan dalam kondisi aman.
"Harus memastikan kendaraan dalam kondisi aman dengan tidak meninggalkan kunci motor tergantung," ucapnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Polres-Kutim-saat-merilis-kasus-pencurian-motor.jpg)