Berita Bontang Terkini

Pemkot Bontang Belum Tetapkan Jumlah Usulan Formasi CASN dan PPPK 2022

Pemkot Bontang belum menentukan jumlah usulan formasi Calon Aparatur Sipil Negara ( CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
ILUSTRASI PPPK Kalimantan Timur. Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlynawati mengaku hingga saat ini masih menghitung kebutuhan yang akan diusulkan untuk PPPK 2022. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Pemkot Bontang belum menentukan jumlah usulan formasi Calon Aparatur Sipil Negara ( CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022.

Pasalnya jadwal pengajuan daftar usulan formasi CASN dan PPPK diundur hingga pekan depan.

Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlynawati mengaku hingga saat ini masih menghitung kebutuhan yang akan diusulkan. 

Jumlah formasi yang diajukan tentunya menyesuaikan dengan kebutuhan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK Bontang Mulai Hari Ini, Cek Tanggal dan Jumlah Formasi

Baca juga: Kapan Penetapan NIP dan NI PPPK CASN 2021 Rampung? Begini Jawaban BKN

Baca juga: INFO PPPK 2022: Seleksi CASN 2022 Molor, Apa Penyebabnya? Update Jadwal Rekrutmen PPPK Guru Tahap 3

"Kalau jumlah belum tidak tahu. Karena kan harus disesuaikan jenjang pendidikan," kata Aji, Kamis (30/6/2022). 

Selain itu rencana penghapusan tenaga honorer pada 2023 mendatang juga akan menjadi pertimbangan mengenai berapa jumlah formasi yang akan diusulkan.

Ini juga kita masih terus cari alternatifnya bagaimana.

"Karena, memang perlu dilakukan bagaimana bisa terakomodir di seleksi CASN atau PPPK," sambungnya. 

Baca juga: Penyerahan SK PPPK Guru di Kaltim, Hetifah: Perjuangan Panja Honorer Belum SelesaI

Pastinya, kata Aji usulan nantinya diharapkan bisa lebih besar dari formasi CASN dan PPPK tahun lalu.

Diketahui, jumlah formasi tahun sekira ada 378 lowongan untuk CASN dan PPPK. 

"Kita usahakan bisa lebih besar. Kalau data terdahulu kan 120 lowongan CASN, dan 258 PPPK," tuturnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved