Otomotif
Wajib Diketahui Pembeli Mobil Baru, Simak Prosedur hingga Alur dari Awal sampai Diterima di Rumah
Pembeli mobil baru harus mengetahui alur dan lama waktu yang dibutuhkan sampai akhirnya mobil datang ke rumah hingga persyaratannya.
TRIBUNKALTIM.CO - Bagi Anda yang ingin membeli mobil baru, simak dengan baik alur dan lama waktu yang dibutuhkan sampai akhirnya kendaraan sampai rumah.
Tidak hanya alur, Anda juga perlu mengetahui persyaratan yang harus disiapkan untuk membeli mobil baru.
Baca juga: Tahukah Anda, Ternyata Segini Loh BBM Dalam Tangki Mobil Baru
Supervisor Sales Mitsubishi Srikandi Lenteng Agung, Sandi Kurnia mengatakan, konsumen seharusnya mengetahui alur dari pembelian mobilnya.
Pasalnya, hal tersebut berpengaruh terhadap waktu penerimaan mobil dan lengkapnya surat-surat kendaraan yang dibutuhkan.
"Jadi pertama itu konsumen buat Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) disertai dengan tanda jadi dan KTP," ujar Sandi saat dihubungi GridOto.com beberapa waktu lalu.
Untuk tanda jadi sendiri, konsumen harus menyiapkan budget sebesar Rp 5 juta.
Baca juga: Siang atau Malam Hari? Inilah Waktu yang Tepat untuk Serah Terima Mobil Baru
Sebagai catatan, untuk pembelian secara cash dan kredit akan berbeda pada persyaratan yang harus disertakan.
"Kalau kredit harus menyertakan KTP suami-istri, Kartu Keluarga, NPWP, bukti kepemilikan rumah, dan rekening koran 3 bulan terakhir untuk lembaga pembiayaan," sebutnya.
Sementara untuk pembelian secara cash, konsumen cukup menyertakan KTP dan Kartu Keluarga.
Disampaikan oleh Sandi, alasannya adalah untuk menghindari progresif untuk bukti bagi pihak dealer.
Selanjutnya, jika kredit sudah di-acc oleh lembaga pembiayaan setelah SPK, maka akan dikeluarkan purchase order (PO).
"Biasanya di-acc itu paling lama satu minggu, paling cepat 3 hari," terangnya.
Baca juga: Ingin Membeli Kendaraan Impian Secara Kredit? Yuk, Pahami Dulu Prinsip 5C supaya Enggak Ditolak
Setelah itu, lembaga pembiayaan akan menginformasikan ke pihak dealer dan konsumen terkait acc mobil tersebut, baru kemudian dealer akan menyiapkan unit yang sudah ready.
Sobat pun sudah harus melunasi total DP ke dealer atau pembiayaannya ke lembaga pembiayaan.
"Setelah sudah pelunasan mobil akan di Pre Delivery Inspection (PDI) dicek aki, mesin, semuanya," tutur Sandi.
