Berita Kaltim Terkini

Aliansi Mahasiswa Kalimantan Timur Tolak RKUHP, Sebut DPR RI Dewan Tuli

Hingga saat ini Rancangan Kitan Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) terus mendapat penolakan dari berbagai kalangan, terutama mahasiswa

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Aksi penolakan RKUHP oleh Aliansi Mahasiswa Kalimantan Timur di simpang empat Lembuswana Samarinda, Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Hingga saat ini Rancangan Kitan Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) terus mendapat penolakan dari berbagai kalangan, terutama mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Reformasi se-Nasional sebab draf yang dianggap tidak transparan.

Di hari ini, Jumat 1 Juli 2022, aksi penolakan ini juga dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Kalimantan Timur yang berlangsung di tengah-tengah perempatan Lembuswana.

Dalam aksinya, ratusan mahasiswa yang tediri dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) perguruan tinggi negeri hingga swasta di Kota Samarinda ini melakukan pembakaran ban.

Presiden BEM KM Unmul, Iksan Nopardi menjelaskan bahwa aksi pembakaran ban merupakan bentuk kekecewaan mereka terhadap pemerintah dan DPR RI yang dinilai tidak mendengarkan aspirasi publik.

Baca juga: Demo Mahasiswa 21 April 2022, Rocky Gerung: Mereka Lagi Uji Presiden Jokowi

Baca juga: Demo Mahasiswa di Bontang Dapat Dukungan dari 2 Anggota DPRD

Baca juga: Diduga Ingin Ikut Aksi Demo Mahasiswa di Jakarta, Dua Remaja Diamankan Bawa Sajam

Sebab lanjutnya, sejak 28 Juni lalu Aliansi Mahasiswa se-Nasional telah mewacanakan bagaimana agar pemerintah dan DPR RI segera membuka draft RKUHP kepada publik.

"Oleh sebab itu kami menegaskan bahwa DPR RI adalah dewan tuli," ucapnya menegaskan.

Meski beberapa pengendara terus memberikan respon negatif terhadap aksi mereka yang dinilai menyebabkan kemacetan.

Namun mahasiswa 22 tahun ini menegaskan bahwa ini merupakan bentuk pencerdasan kepada masyarakat terkait bahwa ada isu yang dampaknya akan mengenai semua lapisan masyarakat.

"Jadi RKUPH ini cenderung membungkam kebebasan berekspresi sesuai dengan pasal-pasal bermasalah di dalamnya," terangnya.

"Atau tagline-nya, dampak dari RKUHP ini semua bisa kena. Tidak hanya mahasiswa, tetapi pekerja, konten creator dan sebagainya bisa kena dan ini tidak transparan kepada publik," tegasnya.

Mahasiswa Prodi Psikologi dari FISIP Unmul ini juga memberberkan bahwa pada Senin (4/7) mendatang pihaknya akan kembali melakukan aksi serupa dalam skala besar.

"Kami sudah berkomunikasi dengan teman-teman di BEM Balikpapan, Kutai Kartanegara dan Bontang untuk turun bersama melakukan aksi di depan DPRD Kaltim," bebernya.

Di akhir aksi, mereka menyerukan tiga tuntutan dalam demo penolakan RKUHP ini.

Pertama meminta pemerintah dan DPR RI untuk segera membuka draft terbaru RKUHP sebab sampai hari ini belum ada yang di sebarluaskan kepada publik

"Sehingga kami mengacu kepada draft lama yang September 2019," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved