Berita Balikpapan Terkini

Disdik Balikpapan akan Buka Jalur Reguler PPDB, Berikut Ini Syaratnya

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) telah berakhir. Hari ini, Jumat 1 Juli 2022, dijadwalkan pengumuman hasil pendaftaran

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Pelaksanaan PPDB di Balikpapan. Bagi para calon pelajar bisa simak syaratnya agar bisa mendapat sekolah. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) telah berakhir. Hari ini, Jumat 1 Juli 2022, dijadwalkan pengumuman hasil pendaftaran yang telah dilaksanakan hingga kemarin.

Ganung Pratikno, Sekretaris PPDB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan mengungkapkan hingga penutupan pendaftaran kemarin keberterimaan peserta didik jenjang SD dan SMP saat ini baru mencapai angka 60 persen.

"Ada tanggung jawab pemerintah sekian persen yang belum terpenuhi," imbuhnya.

Akibatnya, beberapa sekolah nantinya masih akan membuka jalur umum/reguler dengan harapan dapat memenuhi kuota di sejumlah sekolah yang tak memenuhi kuota tersebut.

Baca juga: INILAH LINK PPDB Balikpapan SMA/SMK 2021 cabdinbalikpapan.siap-ppdb.com, Cek Aturan Penambahan Nilai

Baca juga: Lengkap Link ppdb.pemkomedan.go.id, Syarat, Jadwal dan Cara Daftar PPDB Kota Medan 2022 SMP Online

Baca juga: Jadwal PPDB Balikpapan 2022, Ada Jalur Afirmasi, Perpindahan, Prestasi dan Zonasi

"Dengan menggunakan jalur umum/reguler itu mudah-mudahan terpenuhi kuotanya," sebutnya.

Ia menambahkan, jumlah kuota yang belum terpenuhi tersebut didominasi oleh SD yang berada di pelosok kota.

"Banyak sekali SD yang belum terpenuhi kuotanya. Contohnya SD N 014 di Balikpapan Timur," tuturnya.

"Insya Allah akan terpenuhi kuotanya di jalur umum/reguler," lanjutnya.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, daerah-daerah pelosok dengan pertumbuhan penduduk yang relatif sedikit/kurang akhirnya tak dapat menyerap jumlah siswa yang cukup.

"Beberapa sekolah yang kosong/tidak terpenuhi kuotanya, itu dibuka lagi pendaftaran jalur umum/reguler, tetap yang kita utamakan adalah jalur afirmasi dan zonasi," kata Purnomo, Kadisdikbud Kota Balikpapan pada Tribunkaltim.co, Jjmat (1/7/2022).

"Terutama di daerah-daerah yang letaknya dan jumlah siswanya kurang," tambahnya.

Mengacu pada hasil pendaftaran yang akan diumumkan hari ini, peserta didik bisa melakukan pendaftaran lintas zonasi jika masih ada kuota yang tersedia pada sekolah-sekolah yang tidak memenuhi kuota (tertentu).

Jadi kalau zonasi dan afirmasi sudah masuk semua tetapi masih ada sisa kuota baru kita buka untuk umum atau reguler.

"Lintas zonasi itu bisa kalau memang masih tersisa kuota di sekolah-sekolah tertentu," ujar Purnomo.

"Ya, nanti kita liat dari penutupan PPDB ini," tutupnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved