PPDB Balikpapan 2021

INILAH LINK PPDB Balikpapan SMA/SMK 2021 cabdinbalikpapan.siap-ppdb.com, Cek Aturan Penambahan Nilai

Ini link PPDB Balikpapan SMA/SMK 2021 https://cabdinbalikpapan.siap-ppdb.com, cek aturan penambahan nilai.

Editor: Doan Pardede
Laman https://cabdinbalikpapan.siap-ppdb.com
PPDB BALIKPAPAN 2021 - Inilah link PPDB Balikpapan SMA/SMK 2021 https://cabdinbalikpapan.siap-ppdb.com, cek aturan penambahan nilai. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah link PPDB Balikpapan SMA/SMK 2021 https://cabdinbalikpapan.siap-ppdb.com, cek aturan penambahan nilai.

Selain soal link PPDB Balikpapan SMA/SMK 2021 https://cabdinbalikpapan.siap-ppdb.com, cek aturan penambahan nilai, simak informasi penting lainnya. 

Sesuai jadwal yang tertera di link https://cabdinbalikpapan.siap-ppdb.com, PPDB Balikpapan SMA/SMK 2021 dimulai dengan tahapan Pra Pendaftaran Online dari tanggal 2 - 8 Juni 2021 24 jam (Online Sistem).

Sementara intik pendaftaran PPDB Balikpapan SMA/SMK 2021 secara online  dimulai 15 - 18 Juni 2021 24 jam (Online Sistem).

Baca juga: INILAH Link SIAP PPDB Balikpapan, Cek Aturan Umur per 1 Juli & Syarat Perpindahan Siswa SD dari Luar

Persyaratan Peserta

PPDB BALIKPAPAN 2021 - Inilah link PPDB Balikpapan SMA/SMK 2021 https://cabdinbalikpapan.siap-ppdb.com, cek aturan penambahan nilai.
PPDB BALIKPAPAN 2021 - Inilah link PPDB Balikpapan SMA/SMK 2021 https://cabdinbalikpapan.siap-ppdb.com, cek aturan penambahan nilai. (Laman https://cabdinbalikpapan.siap-ppdb.com)

Persyaratan calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA/SMK:

- Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun terhitung tanggal 1 Juli 2021;

- Telah menyelesaikan kelas 9 (Sembilan) SMP atau bentuk lain yang sederajad;

- Memiliki Ijazah/Surat Keterangan Lulus SMP/MTs/Paket B/Wustha atau bentuk lain yang sederajat;

- Memiliki surat keterangan terdaftar sebagai peserta ujian sekolah (khusus calon peserta Didik lulusan tahun 2021) dan akumulasi nilai rapor yang ditentukan berdasarkan nilai 5 (lima) semester terakhir;

- Memiliki Ijazah dan Laporan Hasil Belajar (Raport) SMP/MTs/Paket B/Wustha atau bentuk lain yang sederajat dan akumulasi nilai Raport. (khusus calon peserta didik lulusan tahun 2019 dan 2020);

- Persyaratan calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan bagi calon peserta didik yang berasal dari satuan pendidikan di luar negeri; Juknis PPDB SMA, SMA, SLB Kota Balikpapan Tahun 2021

- Menyerahkan Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang melaksanakan, paling lambat 1 (satu) bulan setelah calon peserta didik dinyatakan diterima pada satuan Pendidikan;

- SMK atau bentuk lain yang sederajat bidang keahlian/program keahlian/kompetensi keahliantertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10 (sepuluh);

- Persyaratan khusus yang dimaksud pada poin (8) diatur oleh satuan pendidikan masing-masing;

- Calon peserta didik berkebutuhan khusus yang dapat diterima pada SLB/Inklusi adalah calon peserta didik semua kategori anak berkebutuhan khusus permanen;

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved