Berita Paser Terkini
4 Ribuan Sertifikat Tanah di Paser Belum Diambil Pemiliknya
Terdapat 4.230 sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sertifikasi Lengkap (PTSL) di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Paser
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Terdapat 4.230 sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sertifikasi Lengkap (PTSL) di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Paser.
Ribuan sertifikat tanah tersebut diterbitkan sejak 2017-2022, yang sampai saat ini belum diambil oleh pemiliknya, Minggu (3/7/2022) di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Kepala Kantor BPN Paser, Zubaidi menyampaikan jika masyarakat ingin mengambil sertifikat tanah tersebut bisa langsung mendatangi kantor BPN Paser.
"Masih ada 4.230 sertifikat tanah yang belum diambil, bagi masyarakat Kota Tanah Grogot dapat langsung mengambil sertifikatnya di kantor BPN Paser," kata Zubaisi.
Baca juga: Objek Sengketa Lahan, BPN Paser Sangkal Keterlibatan Pematokan Tanah di Wilayah PTPN XIII
Baca juga: Berlaku Mulai 1 Maret, BPN Paser Sosialisasi Penyertaan Kartu BPJS Kesehatan dalam Jual Beli Tanah
Baca juga: Potensi Kemungkinan Kebocoran Data Kala Migrasi Sertifikat Tanah ke Konsep Elektronik
Beda halnya bagi masyarakat yang bermukim di luar kota Tanah Grogot, pembagian sertifikat tanah akan dikoordinasikan dengan pemerintah desa.
"Nanti kami koordinasikan dengan pemerintah desa untuk dijadwalkan pembagian sertifikat, kapan siap, kita laksanakan," ujarnya.
Zubaidi menambahkan, harusnya penyaluran sertifikat sudah tuntas sebagaimana jadwal yang ditetapkan pada bulan Juni 2022.
Hal itu dikarenakan guna menghindari terjadinya penumpukan berkas sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Paser.
"Supaya tidak ada penumpukan sertifikat di kantor, sayang sudah dibuat tapi tidak diambil," terang Zubaidi.
Pada tahun 2022, BPN Paser menargetkan program PTSL untuk 9 ribu sertifikat, dibanding dengan tahun lalu dengan target 4 ribu PTSL, dan sudah terealisasi.
Sejauh ini, sambung Zubaidi di tahun 2022 penerbitan sertifikat tanah untuk wilayah Kabupaten Paser masih diagka seribu sertifikat.
"Tapi yang sudah mengukur sudah banyak, kami optimistis terealisasi hingga akhir tahun," tutup Zubaidi. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pelayanan-ke-warga-bpn.jpg)