Ibu Kota Negara
Bangun IKN Nusantara Bisa Pakai Dana Wakaf, Ini Kata Komisioner Badan Wakaf Indonesia
Komisioner Badan Wakaf Indonesia (BWI) Hendri Tandjung mengaku, pemerintah juga bisa memanfaatkan dana wakaf untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN)
Editor:
Samir Paturusi
HO/PUPR
Desain Ibu Kota Negara di Kaltim. Berikut ini tiga masalah mendasar pemindahan Ibu Kota Negara ( IKN ) ke Kaltim. Komisioner Badan Wakaf Indonesia (BWI) Hendri Tandjung mengaku, pemerintah juga bisa memanfaatkan dana wakaf untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Tiru Al Fatih Turki, Indonesia Bisa Gunakan Dana Wakaf untuk Bangun IKN Nusantara, https://kaltim.tribunnews.com/2022/07/03/tiru-al-fatih-turki-indonesia-bisa-gunakan-dana-wakaf-untuk-bangun-ikn-nusantara?page=all.