Ibu Kota Negara

Bangun IKN Nusantara Bisa Pakai Dana Wakaf, Ini Kata Komisioner Badan Wakaf Indonesia

Komisioner Badan Wakaf Indonesia (BWI) Hendri Tandjung mengaku, pemerintah juga bisa memanfaatkan dana wakaf untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN)

Editor: Samir Paturusi
HO/PUPR
Desain Ibu Kota Negara di Kaltim. Berikut ini tiga masalah mendasar pemindahan Ibu Kota Negara ( IKN ) ke Kaltim. Komisioner Badan Wakaf Indonesia (BWI) Hendri Tandjung mengaku, pemerintah juga bisa memanfaatkan dana wakaf untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) 

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Tiru Al Fatih Turki, Indonesia Bisa Gunakan Dana Wakaf untuk Bangun IKN Nusantara, https://kaltim.tribunnews.com/2022/07/03/tiru-al-fatih-turki-indonesia-bisa-gunakan-dana-wakaf-untuk-bangun-ikn-nusantara?page=all.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved