Video Viral
Bareskrim Ungkap Fakta Baru Terkait 2 Petinggi ACT, Tersangkut Kasus Penipuan
Bareskrim ungkap fakta baru terkait 2 petinggi ACT, tersangkut kasus penipuan
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Djohan Nur
Menurutnya data yang dibberikan PPATK kepada BNPT terkait transaksi yang mencurigakan.
"Sehingga memerlukan kajian dan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan keterkaitan dengan pendanaan terorisme," kata Ahmad Nur Wahid dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (5/7/2022).
Nir Wahid menjelaskan, bahwa BNPT dan Densus 88 bekerja mendasarkan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang tindak pidana terorisme.
Saat ini, memang ACT belum masuk dalam Daftar Terduga Terorisme atau Organisasi Terorisme (DTTOT).
Sehingga, membutukan pendalaman dan koordinasi dengan stakeholder terkait dalam menentukan konstruksi hukumnya.
"Jika aktifitas aliran dana yang mencurigakan tersebut terbukti mengarah pada pendanaan terorisme tentu akan dilakukan upaya hukum oleh Densus 88 Anti Teror Polri," ucapnya.
Sementara, jika tidak terbukti, maka dikoordinasikan aparat penegak hukum terkait tindak pidana lainnya. (*)