Monev Inpres 2/2021 di Kaltim dan Kaltara, Dorong Non-ASN dan Pekerja Rentan Terlindungi BPJamsostek
Tim Koordinasi, Sinkronisasi dan Pengendalian Inpres 02/2021 menggelar rapat rapat monitoring dan evaluasi kepesertaan non-ASN dan pekerja rentan.
Editor:
Diah Anggraeni
HO/BPJS Ketenagakerjaan
Tim Koordinasi, Sinkronisasi dan Pengendalian Inpres 02/2021 saat menggeklar rapat monitoring dan evaluasi kepesertaan non-ASN dan pekerja rentan Pemda se-Kaltim dan Kaltara di Balikpapan, Selasa (5/7/2022). Kegiatan ini dilaksanakan bersama dengan kementerian/lembaga terkait dan BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Kepala BPJamsostek Cabang Balikpapan I Nyoman Hary Sujana yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengungkapkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait perlindungan jaminan sosial untuk non-ASN dan pekerja rentan.
"Selain itu, kami juga akan terus berkomitmen dalam peningkatan kepesertaan guna seluruh pekerja dapat terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.