Monev Inpres 2/2021 di Kaltim dan Kaltara, Dorong Non-ASN dan Pekerja Rentan Terlindungi BPJamsostek

Tim Koordinasi, Sinkronisasi dan Pengendalian Inpres 02/2021 menggelar rapat rapat monitoring dan evaluasi kepesertaan non-ASN dan pekerja rentan.

Editor: Diah Anggraeni
HO/BPJS Ketenagakerjaan
Tim Koordinasi, Sinkronisasi dan Pengendalian Inpres 02/2021 saat menggeklar rapat monitoring dan evaluasi kepesertaan non-ASN dan pekerja rentan Pemda se-Kaltim dan Kaltara di Balikpapan, Selasa (5/7/2022). Kegiatan ini dilaksanakan bersama dengan kementerian/lembaga terkait dan BPJS Ketenagakerjaan. 

Sementara itu, Kepala BPJamsostek Cabang Balikpapan I Nyoman Hary Sujana yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengungkapkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait perlindungan jaminan sosial untuk non-ASN dan pekerja rentan.

"Selain itu, kami juga akan terus berkomitmen dalam peningkatan kepesertaan guna seluruh pekerja dapat terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved