Berita Kaltim Terkini
Peralihan Status Jalan di Kaltim, Beberapa Ruas Masuk Dalam Rancangan Tol IKN oleh Pemerintah Pusat
Jalan tol yang akan dibangun jadi akses menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) kini tengah dalam rancangan pemerintah pusat.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Jalan tol yang akan dibangun jadi akses menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) kini tengah dalam rancangan pemerintah pusat.
Hal ini terdapat di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara Tahun 2022-2042.
Jalan bebas hambatan ini, rencananya menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN menuju bandar udara (bandara) internasional dengan waktu tempuh kurang dari 50 menit.
Sistem jaringan tol yang akan dibangun pemerintah pusat sendiri diantaranya yaitu Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Km 11-Junction Pulau Balang.
Baca juga: Borneo FC Leg Pertama Menang 2-0 Atas PSS Sleman, Walikota Samarinda Andi Harun Yakin Tembus Final
Lalu Jalan Tol Bandara Sepinggan-Jalan Tol Balikpapan-Samarinda.
Jalan Tol Bandara VVIP-Outer Ring Road KIPP dan Jalan Tol Junction Pulau Balang-KIPP IKN.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Danang Perikesit kepada awak media menuturkan bahwa sistem jalan tol ini tengah berada pada tahap studi.

"Pembangunan jalan tol akses IKN yang masih dalam tahap studi," singkatnya.
Rencana pembangunan tol yang akan melewati jalan berstatus provinsi ini, Kepala Dinas PUPR Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda menyebut bahwa pihaknya tak ikut andil.
Lantaran hal itu sudah dibawah naungan Kementerian.
Baca juga: Cuaca Samarinda Hari Ini Jumat 8 Juli 2022, Langit Cenderung Berawan, Hujan Turun Siang Hari
"Kalau tol sudah jelas di bawah kementerian semua. Pemprov tidak terlibat lagi," tegasnya, Jumat (8/7/2022).
Pihaknya sendiri bakal terlibat terkait peralihan status dari jalan milik provinsi jadi jalan nasional.
"Jalan Kaltim Km 38-Semoi-Petung, sudah di upgrade. Status belum berubah, tapi secara fungsi ditetapkan jalan arteri artinya pasti masuk status nasional," tutur Nanda, sapaan akrabnya.
"130 km lebih, jalan upgrade, sementara itu dulu, yang upgrade kan mereka," lanjutnya.
Menurut Nanda, panjang jalan yang beralih status itu beberapa ruas juga masuk dalam rancangan tol IKN, salah satunya akses Jembatan Pulau Balang.