Berita Kaltim Terkini

Peralihan Status Jalan di Kaltim, Beberapa Ruas Masuk Dalam Rancangan Tol IKN oleh Pemerintah Pusat

Jalan tol yang akan dibangun jadi akses menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) kini tengah dalam rancangan pemerintah pusat.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Aris
Tribun Kaltim/Fairuz
Kepala Dinas PUPR Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda - Jalan tol yang akan dibangun jadi akses menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) kini tengah dalam rancangan pemerintah pusat. 

"Termasuk jalan Jembatan Pulau Balang, akan beralih status jadi jalan negara," tutupnya. 

Baca juga: Polisi Resmi Tetapkan Amirullah Sebagai Tersangka Pertikaian Berujung Maut di Taman Cerdas Samarinda

104 Kilometer Ruas Jalan Menuju IKN dan Jembatan Pulau Balang Beralih Status

Sementara itu, diberitakan sebelumnya, ada ekitar 104 kilometer panjang ruas jalan dari Kilometer 38 Samboja hingga Simpang Riko pendekat Jembatan Pulau Balang bakal diambil alih pemerintah pusat dan menjadi tanggung jawab Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim-Kaltara.

Kementrian PUPR sendiri resmi mengeluarkan Keputusan Nomor: 430/KPTS/M/2022 untuk jalan menuju ruas Ibu Kota Negara (IKN) ini.

"Dalam SK terakhir tahun 2018 kewenangannya masih provinsi. Perkembangannya sekarang mungkin karena ada IKN sejak tahun 2019-2022, BBPJN berkolaborasi dengan kita untuk melakukan peningkatan rekonstruksi luas jalan itu," jelas Kabid Bina Marga PUPR Kaltim, Irhamsyah saat ditemui di titik nol IKN, Rabu (8/6/2022) lalu.

Sepanjang perjalanan kunjungan kerja (kunker) Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi ke wilayah selatan Kabupaten Paser, selepas kawasan ITCI lalu mengarah ke wilayah Sotek hingga simpang Riko pendekat Jembatan Pulau Balang segmen Kabupaten PPU pengerjaan bakal dilanjutkan pihak BBPJN setelah sebelumnya telah dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kaltim.

Baca juga: Pasca Jembatan Nibung Dibongkar, Dewan Ingin Pemkot Samarinda Bangun Jembatan Lebih Bagus

"Akses dari Simpang Riko ke Jembatan Pulau Balang juga akan menjadi bagian jalan nasional. Dari situ (simpang Riko) ke Petung di tahun anggaran 2021 sudah kami tangani dan tuntas. Jadi ada pelebaran, pengaspalan, dan rigid beton," terang Irhamsyah.

Upgrade sendiri oleh Kementerian PUPR dismbung Irhamsyah, dalam rangka percepatan pembangunan di kawasan inti IKN dan akses menuju daerah ini.

"Jadi tinggal di simpang ITCI ini sampai ke simpang ke Riko lebih kurang 22 kilometer akan dilakukan rekonstruksi peningkatan," pungkasnya.

Baca juga: Bappedalitbang Samarinda Kembangkan Pro-Bebaya dengan Dilengkapi Pengawasan dan Evaluasi

Ruas jalan ke IKN dan Jembatan Pulau Balang yang beralih status jalan nasional :

> Petung - Simpang Tiga Riko 30,42 Kilometer

>Simpang Tiga Riko - Simpang Tiga ITCI 22,60 Kilometer

>Simpang Tiga ITCI-Sepaku 14,60 Kilometer

>Sepaku-Semoi Dua (Batas Kabupaten Kutai Kartanegara) 14,70 Kilometer

>Semoi Dua (Batas Kabupaten Kutai Kartanegara)-Kilometer 38 (Simpang Tiga Samboja) 21,40 Kilometer 

Total Jalan Ruas Status Provinsi yang beralih ke Jalan Nasional : 104,72 Kilometer

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved