Berita Nasional Terkini

Beginilah Peran 5 Orang yang Menghalangi Polisi Tangkap Bechi Tersangka Asusila di Ponpes Jombang 

Saat polisi akan menangkap Moch Subchi Azal Tzani, sejumlah orang berusaha untuk menghalangi di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso,

Editor: Budi Susilo
Kolase surya.co.id
Sosok Moch Subchi Azal Tzani jadi perbincangan khalayak luas kerena anak kiai di Jombang ini menjadi terduga pelaku kasus asusila terhadap anak-anak perempuan yang masih berusia remaja. Kini ada 5 orang jadi tersangka karena berusaha menghalangi polisi untuk menangkap. 

TRIBUNKALTIM.CO, SURABAYA - Saat polisi akan menangkap Moch Subchi Azal Tzani, sejumlah orang berusaha untuk menghalangi di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jawa Timur.

Tindakan orang-orang tersebut yang menghalangi polisi bisa dibilang membahayakan petugas.

Di antaranya ada yang siram air kopi panas sampai menabrak pakai kendaraan bermotor. 

Sosok Moch Subchi Azal Tzani jadi perbincangan khalayak luas, masuk media nasional maupun ramai di media sosial. 

Baca juga: Update Kasus MSAT Anak Kiai di Jombang, Izin Ponpes Dicabut Kemenag hingga Banyak Santri Ketakutan

Baca juga: Sudah Menyerahkan Diri, Terkuak MSAT Siapa Sebenarnya dan Sebab Anak Kiai di Jombang Sulit Ditangkap

Baca juga: Akhirnya Polisi Jemput Paksa Anak Kyai di Jombang Pelaku Pelecehan, Saran Bareskrim

Kerena anak kiai di Jombang ini menjadi terduga pelaku kasus asusila terhadap anak-anak perempuan yang masih berusia remaja. 

Saat ini, polisi telah menetapkan lima orang simpatisan Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jawa Timur menjadi tersangka.

Kelima orang tersebut berperan menghalangi polisi saat akan menangkap DPO pencabulan, Moch Subchi Azal Tzani alias MSAT (42) atau Mas Bechi.

Kelima orang tersebut memiliki peran sendiri-sendiri saat menggeledah ponpes tersebut.

Baca juga: Polisi Terus Usut Dugaan Asusila oleh Anak Kiai di Jombang, PBNU Angkat Bicara

Kelima orang tersebut kini telah berstatus sebagai tersangka, dan mulai Jumat 8 Juli 2022, dilakukan penahanan.

1) Dede, bertindak sebagai sopir mobil panther milik ponpes sekaligus sopir pribadi MSAT.

Dede bertindak mengemudikan mobil panther menabrak petugas kepolisian yang melakukan pengejaran, pada Minggu (3/7/2022) kemarin.

2) Berinisial WH, warga Sidoarjo.

Tersangka sempat menabrak barikade di pintu utama ponpes mengendarai motor

3) Berinisial MR (19), warga Ploso, Jombang.

Pelaku penyiram Kasat Reskrim Polres Jombang Iptu Giadi Nugraha, dengan menggunakan air atau kopi panas

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved