Berita Paser Terkini
Idul Adha 1443 H di Paser, Disbunak Paser Turunkan Tim Pengawas di Lokasi Pemotongan Hewan Kurban
Sejak kemarin, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Paser mulai melakukan pemantauan dan pengawasan di sejumlah lokasi pemotongan hewan.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Sejak kemarin, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser mulai melakukan pemantauan dan pengawasan di sejumlah lokasi pemotongan hewan.
Sebelumnya, pada 9 Juli 2022 masyarakat Muhammadiyah Kabupaten Paser telah melakukan Salat Idul Adha dan melakukan pemotongan hewan kurban, begitupun untuk hari juga ada umat Muslim yang merayakan Hari Raya Iduladha, Minggu (10/7/2022).
Baca juga: Idul Adha di Paser, Rutan Tanah Grogot Siapkan 14 Ekor Hewan Kurban
Kepala Disbunak Paser, Djoko Bawono melalui Kabid Kesehatan Hewan Kesmavet, drh. AL-Habib menyampaikan pihaknya melakukan pemantauan dan pengawasan hewan pada Hari Raya Idul Adha.
"Tim pengawas sudah turun ke lokasi pemotongan hewan kurban," Kata Al-Habib.
Tim pengawas terdiri dari petugas Disbunak dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat kesehatan hewan (Puskeswan) di tiap kecamatan.
"Untuk pengawasan di setiap kecamatan, dilakukan petugas puskeswan kecamatan," tambahnya.
Baca juga: Diduga Depresi, Pria di Paser Berniat Akhiri Hidup dengan Panjat Tower Setinggi 40 M
Dijelaskan, pihaknya telah memperoleh data lokasi pengawasan, seperti masjid, instansi maupun tempat umum atau pribadi yang melakukan pemotongan hewan kurban.
Meski demikian, Disbunan Paser tetap menyarankan agar pemotongan hewan kurban, utamanya Kota Tanah Grogot dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH) Desa Jone.
"Tujuannya, agar semua kegiatan pemotongan hewan kurban tersentral di RPH. Seperti yang dilakukan pengurus Masjid Agung, melakukan pemotongan di RPH," kata Al-Habib.
Baca juga: Usai Salat Iduladha di Masjid Agung Nurul Falah Paser, Warga Abadikan Momen Bareng Keluarga
Menurutnya, hal itu dilakukan guna mencegah adanya kemungkinan lokasi pemotongan hewan di luar RPH menjadi media penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Untuk mencegah penyebara PMK, meski di Kabupaten Paser belum ditemukan adanya hewan yang terkena penyakit PMK," jelasnya.
Bagi masyarakat yang melakukan pemotongan hewan di luar RPH, Al-Habib mengingatkan agar tetap memperhatikan kebersihan, higienitas maupun sanitasi selama kegiatan pemotongan.
Selain itu, selama kegiatan pemotongan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Pengawasan ini akan dilakukan sampai hari ke-3 setelah lebaran Iduladha, dan pengawasan hewan kurban ini dilakukan sebelum dan sesudah hewan dipotong," tutupnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.