Berita Bontang Terkini

DPRD Bontang Gulirkan Minta Bongkar Ikan di TPI Tanjung Limau Dikenakan Biaya

Komisi II DPRD Bontang mulai menggulirkan wacana pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tanjung Limau

Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
Tribunkaltim.co/ Ichwal Setiawan
Ilustrasi-Sejumlah kapal nelayan di Pelra Tanjung Limau bersandar. Komisi II DPRD Bontang mulai menggulirkan wacana pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tanjung Limau.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG- Komisi II DPRD Bontang mulai menggulirkan wacana pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tanjung Limau.

Pengelolaan itu untuk kepentingan pungutan Pendapatan Asli Daerah dari sektor perikanan Kota Bontang.

Anggota Komisi II DPRD Bontang, Baktiar Wakkang menuturkan, selama ini kapal yang berasal dari Donggala Sulawesi Tengah rutin melakukan bongkaran ikan di TPI.

Hanya saja dari aktivitas itu tidak memberikan feedback. Minimal untuk penarikan PAD Kota Bontang.

“Tidak ada untuk Bontang. Itu lah kenapa kembali harus dibahas. Wacana ini sudah saya gagas dari tahun 2018 lalu sebenarnya,” ujar pria yang kerap disapa BW ini, Senin (11/7/2022).

Baca juga: Tahun Depan, Tempat Pelelangan Ikan di Tanjung Batu Kabupaten Berau Belum Bisa Dibangun

Baca juga: Pria di Bontang Curi Hp saat Korban Tertidur, Modusnya Masuk ke Rumah Korban karena Pintu Terbuka

Baca juga: Idul Adha Tahun Ini, Walikota Bontang Gelar Open House di Rumjab Pendopo

Kata BW dari perhitungan sebelumnya, DPRD melihat potensi PAD dari sektor perikanan sebesar Rp 2 miliar.

Sebab adanya banyak potensi PAD khususnya di TPI. BW pun mencontohkan, jika setiap bongkaran ikan dari kapal luar daerah itu bisa ditarikan Rp 500 per kilogram.

Maka kalau satu ton ikan bisa ditarik Rp 500.000 ke daerah.

“Kalau setiap kapal itu bisa bongkar 3 ton, kan lumayanan. Tinggal dihitung sehari berapa kapal. Dan berap totalnya dalam 1 bulan,” bebernya.

Bukan hanya itu, untuk biaya parkir di TPI juga bisa ditarikin. Kemudian persoalan air bersih dan bebarapa lainnya.

Selama ini fasilitas yang disediakan pemerintah daerah itu hanya dipakai cuma-cuma.

DPRD juga sebenarnya berkeinginan mendorong pembuatan wisata kuliner di TPI.

Hal itu juga untuk menopang ekonomi pelaku usaha dari warga setempat disana.

“Makanya kita gagas ini Raperda inisiatif DPRD. supaya bisa ada aturan pengelolaan. Misalnya
seperti kaya di muara angke itu bagus pengelolaanya,” ujarnya.

Disinggung mengenai aturan pengelolaan yang masuk di ranah pemerintah provinsi, BW pun membantah.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved