Berita Berau Terkini

Tahun Depan, Tempat Pelelangan Ikan di Tanjung Batu Kabupaten Berau Belum Bisa Dibangun

Tahun 2022 mendatang, rencana pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Tanjung Batu Kecamatan Pulau Derawan masih tertunda.

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Kepala Dinas Perikanan Berau, Tentram Rahayu. TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Tahun 2022 mendatang, rencana pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Tanjung Batu Kecamatan Pulau Derawan masih tertunda.

Kepala Dinas Perikanan Berau, Tentram Rahayu menjelaskan jika sesuai dengan rencana, seharusnya di tahun 2021 kemarin, TPI di Tanjung Batu itu akan mulai pada pembangunan fisik. Tetapi memerlukan anggaran sebesar kiranya Rp 14 miliar karena berasal dari APBD Berau.

Wacana pembangunan TPI itu sudah terlaksana sejak tahun ini, begitu juga proses dokumen hingga peninjauan lapangan yang dilakukan secara aktif.

Apalagi, dikatakannya lokasi TPI di Sambaliung memang kurang representatif sebab jauh dari sentra nelayan dan sudah masuk daerah perkotaan.

“Sebelumnya, pemilihan tempat TPI dilakukan sebab adanya potensi produksi perikanan yang ada di pesisir tentu sangat besar dan harus dikelola dengan maksimal,” ungkapnya kepada Tribunkaltim.co, Senin (20/12/2021).

Baca juga: Tingkatkan Sektor Pariwisata Berau, Disbudpar Bentuk Tiga UPT, Salah Satunya di Tanjung Batu

Baca juga: Wujud Kolaborasi Pusat, Pemkab dan Swasta, Bupati Resmikan Tempat Pelelangan Ikan di Kota Bangun

Baca juga: Balai Benih Ikan Sumbang PAD Dinas Perikanan Berau Paling Besar, Target Tahun Ini Raup Rp 135 Juta

Sebenarnya sejak tahun lalu, pihaknya masih mencoba mencari anggaran lain dari provinsi maupun pusat. Begitu juga dengan Dana Alokasi Khusus (DAK), tetapi DAK tidak diperuntukkan untuk membangun TPI.

Tentrem melanjutkan, Kampung Tanjung Batu merupakan sentral perikanan untuk wilayah kecamatan Pulau Derawan dan Maratua.

Apalagi, produksi penangkapan ikan di dua kecamatan ini mencapai 6.737 ton per tahun, produksi budidaya perikanan 1.191 ton per tahun, jumlah kapal perikanan 937 unit, jumlah bagan tancap dan apung 471 unit, jumlah penampung ikan 36 orang, jumlah Rumah Tangga Perikanan (RTP) laut 887 dan jumlah RTP budidaya 320 unit.

Adanya keberadaan TPI diharapkan dapat memberi manfaat seperti pengendalian harga ikan eceran, memantau kepastian ketersediaan jumlah ikan, membuka akses pasar, pelayanan nelayan.

Baca juga: Dinas Perikanan Berau Dorong Para Nelayan Ikut Asuransi secara Mandiri

Memastikan terjaminnya mutu ikan dan memudahkan masyarakat untuk memperoleh ikan dalam berbagai bentuk jenis dan ukuran.

“Jadi di TPI ini semuanya lengkap, ada pabrik es batu juga karena tujuannya adalah menjadi sentra,” ungkapnya.

Selain itu, kegiatan lain yang akan dijalankan seperti pusat pembinaan pengembangan masyarakat nelayan, tempat berlabuh kapal perikanan, tempat pendaratan ikan hasil tangkapan dan budidaya.

Sebagai penampungan dan pemasaran hasil perikanan, pembinaan mutu hasil perikanan dan pengumpulan data. Serta sebagai perbaikan mesin kapal perikanan dan alat tangkap pelayanan usaha kapal perikanan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved