Breaking News

Kartu Prakerja

Mau Daftar Kartu Prakerja Tapi Bingung? Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Bagi yang Belum Punya Akun

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 36 telah dibuka sejak Minggu (10/7/2022) kemarin. Peserta harus mendaftar secara online di dashboard prakerja.go.

Editor: Aris
Instagram @prakerja.go.id
KARTU PRA KERJA - Simak tata cara daftar Kartu Prakerja gelombang ke 36 yang kembali dibuka pada 10 Juli 2022. (Instagram @prakerja.go.id) 

TRIBUNKALTIM.CO -Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 36 telah dibuka sejak Minggu (10/7/2022) kemarin.

Dimana, peserta harus melengkapi syarat dan mendaftar secara online di dashboard prakerja.go.id.

Sebelum mendaftar, dipastikan para pemohon untuk melengkapi segala persyaratannya, kemudian pemohon diminta untuk membuat akun kemudian mendaftar.

Baca juga: Jadwal MotoGP 2022: Jorgen Martin Bikin Kejutan Jelang MotoGP Inggris, Siap Gabung Repsol Honda

Lantas, bagaimana pemohon yang belum memiliki akun?

Cek langkah-langkah cara mendaftar kartu pra kerja bagi yang belum memiliki akun diikutip dari Tribunnews.com:

Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 36 bagi yang belum memiliki akun:

Dikutip dari prakerja.go.id, Berikut cara daftar akun Kartu Prakerja:

1. Akses dashboard prakerja.go.id;

2. Masukkan email dan password, kemudian klik "Daftar";

3. Lakukan verifikasi melalui email;

Baca juga: Lima Atlet Berkebutuhan Khusus Kutai Kartanegara Sumbang 5 Medali di Ajang PeSOnas

4. Apabila pendaftaran berhasil, nantinya akan muncul email "Selamat! Email kamu sudah berhasil terverifikasi di platfform Kartu Prakerja";

5. Pada halaman Verifikasi KTP & KK, masukkan NIK, nomor KK dan tanggal lahir, laluklik "Lanjut";

6. Setelah itu, lengkapi data diri dan unggah foto KTP Anda;

7. Sebelum mengunggah foto KTP, Anda perlu membaca dan memahami, agar proses verifikasi e-KTP;

8. Foto harus diambil langsung dari kamera handphone;

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved