Berita Regional Terkini

Sidang Tuntutan Julianto Eka Putra Segera Digelar, Alasan Jaksa Tidak Menahan Motivator JE

Julianto Eka Putra segera jalani sidang tuntutan. Jejak kasus motivator JE terjerat pelecehan seksual & alasan jaksa tidak menahan Julianto Eka Putra.

Editor: Amalia Husnul A
Kolase: Kompas.com/Herpin Dewanto Putro-Nugraha Perdana-Dok Kejaksaan Negeri Kota Batu
Suasana sidang lanjutan pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan kekerasan seksual di sekolah SPI (Selamat Pagi Indonesia), Kota Batu, Jawa Timur terus berlanjut di Pengadilan Negeri Kelas I A Kota Malang pada Rabu (13/4/2022). Inzet: Julianto Eka Putra dan aksi damai di luar PN Malang. Hingga sidang terakhir tersebut, JE belum ditahan. Simak penjelasan jaksa 

"Nantinya sidang dilanjutkan di hari Rabu tanggal 20 Juli untuk tuntutan. Terdakwa tidak ditahan karena kewenangan majelis hakim.

Dari kami langsung pelimpahan" kata Edi.

Baca juga: UPDATE Kasus Julianto Eka Putra, Motivator JE, Status Terdakwa Pelecehan Seksual tapi Belum Ditahan

Aksi damai dukung korban

Sementara itu, aksi damai dari belasan orang pendukung korban mewarnai jalannya sidang di depan Pengadilan Negeri Malang Kelas IA.

Mereka menuntut majelis hakim dan JPU untuk benar-benar adil dalam memproses perkara tersebut.

Koordinator lapangan aksi, Fuad Dwiyono mengatakan, pihaknya mendesak agar keadilan dalam kasus tersebut bisa ditegakkan.

Dia berharap kejahatan seksual tidak ada lagi di bumi Arema. 

"Predator harus dihukum, selamatkan generasi anak bangsa, tidak dibenarkan kekerasan terhadap anak, mudah-mudahan hakim dan jaksa jeli melihat permasalahan yang ada," kata Fuad dalam orasinya.

Harapan Komnas PA

"Saya tentu berharap dan menghargai setiap orang yang menjadi saksi ahli tetapi sesuai dengan keilmuannya bukan dengan berpihak dengan terdakwa," katanya seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel yang berjudul Julianto Eka Segera Jalani Sidang Tuntutan, Komnas PA: Predator Kejahatan Seksual Harus Dihukum.

Pihaknya akan terus memonitoring kasus pelecehan seksual dengan terdakwa Julianto Eka Putra tersebut.

"Komnas PA terus melakukan monitoring dan minggu depan masuk dalam tahap tuntutan. Mudah-mudahan nanti itu berkeadilan," katanya.

Arist yakin bila Julianto akan mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

"Saya percaya bahwa saudara Julianto akan dihukum. Saya tidak tahu berapa hukumannya, tetapi saya percaya bahwa keadilan itu harus bergulung-gulung seperti air dan kedaulatan keadilan ada pada Tuhan itu harapan kita," ujar dia.

Ia pun menegaskan predator kejahatan seksual harus dihukum, termasuk Julianto.

Baca juga: Terjawab Sudah Siapa JE Motivator Pelecehan Seksual Sebenarnya, Terkuak Jumlah Korban Sejak 2009

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved