Berita Nasional Terkini

Teriakan Istri Ferdy Sambo Pemicu Baku Tembak, Terkuak Fakta Terbaru Penembakan Ajudan Kadiv Propam

Teriakan istri Ferdy Sambo jadi awal baku tembak, terkuak kronologi dan fakta terbaru penembakan ajudan kadiv Propam

Editor: Doan Pardede
(Sumber: Kompas TV)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menegaskan, baku tembak yang terjadi di rumah Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan seorang anggota polisi merupakan tindakan bela diri, Senin (11/7/2022). Teriakan istri Ferdy Sambo jadi awal baku tembak, terkuak kronologi dan fakta terbaru penembakan ajudan kadiv Propam 

TRIBUNKALTIM.CO - Teriakan istri Ferdy Sambo jadi awal baku tembak, terkuak kronologi dan fakta terbaru penembakan ajudan kadiv Propam

Teriakan istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, disebut menjadi pemicu aksi tembak Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat kepada Bharada E.

Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir istri Kadiv Propam

Sedangkan Bharada E, adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam.

Baca juga: Kecewa Dicampakkan Suami Siri, Selebgram Laporkan Oknum Polisi ke Unit Propam Polresta Samarinda

Dipaparkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan, istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo berteriak karena Brigadir J memasuki kamar pribadinya.

Bukan hanya itu, Brigadir J juga melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata.

Istri Kadiv Propam, meminta pertolongan.

Hal itu membuat Brigadir J panik dan justru melepaskan tembakan kepada Bharada E yang bertanya.

Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saat masih menyandang bintang 1
Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saat masih menyandang bintang 1. Teriakan istri Ferdy Sambo jadi awal baku tembak, terkuak kronologi dan fakta terbaru penembakan ajudan kadiv Propam

“Ibu berteriak minta tolong, akibat teriakan tersebut Brigadir J panik, dan keluar dari kamar, kemudian mendengar teriakan dari Ibu, maka Bharada E yang saat itu berada di lantai atas menghampiri,” kata Ramadhan, Senin (11/7/2022) seperti dilansir Kompas TV.

Ramadhan menuturkan posisi Bharada E dengan Brigadir J berjarak 10 meter.

Bharada E yang berada di lantai atas, bertanya ada apa ke Brigadir J, namun direspons dengan tembakan.

“Akibat tembakan tersebut, terjadilah saling tembak dan berakibat Brigadir J meninggal dunia,” ujar Ramadhan.

Dari hasil olah TKP, Ramadhan mengungkapkan ada 7 proyektil yang dikeluarkan dari Brigadir J dan 5 proyektil dari Bharada E.

Baca juga: Baku Hantam dengan Anggota TNI Viral di Medsos, 2 Oknum Polantas di Ambon Kini Diperiksa Propam

“Kami sampaikan bahwa saat ini Brigadir J, jenazah sudah dibawa kembali ke keluarganya dan tentu proses lanjut untuk mengetahui kasus ini terus berjalan, kasus ini ditangani oleh polres Jakarta Selatan,” jelas Ramadhan.

Ramadhan dalam keterangannya menambahkan, tindakan yang dilakukan Bharada E dilakukan untuk melindungi diri dari ancaman Brigadir J.

“Setelah kejadian, saat itu Kadiv Propam tidak berada di rumah, Ibu Kadiv Propam menelpon kemudian setelah beberapa saat Pak Kadiv datang dan menghubungi Kapolres Jakarta Selatan dan selanjutnya dilakukan olah TKP,” ujar Ramadhan.

Dikonfirmasi soal kondisi jenazah Brigadir J yang menurut pihak keluarga terdapat luka sayatan.

Ramadhan menjelaskan sayatan yang terdapat pada tubuh Brigadir J itu dikarenakan gesekan proyektil.

“Itu adalah karena gesekan proyektil, tembakan oleh Bharada E ke Brigadir J,” jelas Ramadhan.

“Jadi walaupun lima (tembakan Bharada E) ada 1 tembakan jadi ada ada satu tembakan yang mengenai, misalnya tangan, kemudian tembus kena badan. Jadi kalau dibilang 7 lubang tapi 5 tembakan, itu ada satu tembakan yang mengenai dua bagian tubuh. termasuk sayatan itu.”

Polri Tegaskan Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Adalah Pembelaan Diri Bharada E

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menegaskan, baku tembak yang terjadi di rumah Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan seorang anggota polisi merupakan tindakan bela diri.

Baca juga: Seorang Pemuda Disekap dan Dipukuli Oknum Polisi Sampai Pagi, Kapolres Nunukan: Ditangani Propam

Ramadhan menjelaskan, pada Jumat (8/7/2022) malam, istri Kadiv Propam berteriak dari dalam kamar dan menyebabkan Bharada E yang merupakan petugas pengaman di rumah tersebut memeriksa kondisinya dan melihat Brigadir J di depan kamar istri Kadiv Propam.

Ia menambahkan, Brigadir J diduga melakukan pelecehan serta menodongkan senjata kepada istri Kadiv Propam tersebut.

"Ibu di dalam kamar, ketika berteriak, Brigadir J keluar. Bharada E bertanya, tapi dijawab dengan tembakan oleh Brigadir J," terangnya.

Ia mengatakan, Bharada E membalas tembakan Brigadir J, sehingga terjadi baku tembak antara keduanya.

"Siapa pun yang mendapat acaman seperti itu pasti akan melakukan pembelaan. Motifnya adalah membela diri dan membela ibu (isteri Kadiv Propam)," imbuhnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved