Berita Nasional Terkini
Buntut KPK tak Lanjutkan Dugaan Gratifikasi Suharso Monoarfa, Kader Senior PPP Ajukan Praperadilan
Kisruh dugaaan kasus gratifikasi Menteri Bappenas atau Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa
TRIBUNKALTIM.CO- Kisruh di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih terus berlanjut.
Menyusul dugaaan kasus gratifikasi Menteri Bappenas atau Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa.
Bahkan kisruh ini berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Seorang kader senior PPP Nizar Dahlan bahkan mendatangi penadilan untuk mengajukan praperadilan atas tidak dilanjutinya laporan pemohon oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Hari ini saya melakukan praperadilan kepada KPK. Sebab, apa yang saya sampaikan dua tahun lalu terkait dugaan kasus gratifikasi Menteri Bappenas atau Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa belum ada tindak lanjut,” ujar Nizar Dahlan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
Baca juga: Pengamat Ini Sarankan Ketua Umum Suharso Monoarfa Berpikir Bijak Untuk Masa Depan PPP
Baca juga: Ketua DPP PPP Ajak Partai Demokrat Bergabung di Koalisi Indonesia Bersatu
Baca juga: Bukan Hanya Golkar, Airlangga Hartarto Wajibkan PAN dan PPP Dukung IKN Nusantara
Nizar mengaku, dirinya tidak ingin PPP hancur.
Ia merasa terpanggil untuk menyelamatkan partai dari pimpinan yang dianggap sudah tidak manusiawi.
“Saya dan teman-teman senior partai lainnya, merasa terpanggil dan tidak bisa tinggal diam. Kami juga tahu sekarang PPP merosot jauh, disamping apa yang dilakukan pimpinan juga tidak sangat manusiawi,” ungkapnya.
Eks anggota DPR RI ini berharap, dengan dilakukannya praperadilan, dugaan gratifikasi Suharso Monoarfa bisa segera ditindaklanjuti.
“Harapan saya supaya kasus gratifikasi ini bisa cepat diusut dan tidak didiamkan. Sebab, ini laporannya sudah ada bukti dan bukan abal-abal,” katanya.
Adapun permohonan praperadilan yang diajukan oleh kuasa hukum Nizar Dahlan, yaitu Rezekinta Sofrizal, Dhuma Melinda Harahap, dan Muhammad Noor Shahib tercatat di nomor register 60/Pid.Pra/2022/PN.Jkt-sel.
Baca juga: ALASAN Sebenarnya Nasdem tak Undang PDIP, PKB, PPP dan Partai Lain hingga Jokowi di Rakernas 15 Juni
Untuk diketahui, Suharso Monoarfa dilaporkan ke KPK, terkait dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi pada tahun 2020 lalu.
Terdapat juga beberapa rentetan aksi, yang mendesak KPK untuk segera menindaklanjuti dugaan gratifikasi Suharso Monoarfa. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kader Senior PPP Ajukan Praperadilan Dugaan Gratifikasi Sang Ketua Umum, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/07/13/kader-senior-ppp-ajukan-praperadilan-dugaan-gratifikasi-sang-ketua-umum.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi