Berita Nasional Terkini

Disebut Bisa Picu Kriminalitas & Penyebaran Covid, Citayam Fashion Week Akhirnya Dibubarkan Polisi

Disebut bisa picu kriminalitas dan penyebaran Covid-19, Citayam Fashion Week yang belakangan viral di media sosial akhirnya dibubarkan polisi.

Editor: Ikbal Nurkarim
Tribunnews/JEPRIMA
Ratusan remaja berkumpul di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta di ajang Citayam Fashion Week. Disebut bisa picu kriminalitas dan penyebaran Covid-19, Citayam Fashion Week yang belakangan viral di media sosial akhirnya dibubarkan polisi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Disebut bisa picu kriminalitas dan penyebaran Covid-19, Citayam Fashion Week yang belakangan viral di media sosial akhirnya dibubarkan polisi.

Akhir-akhir ini fenomena istilah Citayam Fashion Week tengah ramai jadi perbincangan.

Pasalnya, anak-anak remaja atau ABG dari Citayam dan sekitarnya kerap wara-wiri di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat.

Lokasinya yang strategis membuat para ABG betah untuk nongkrong di sana.

Video momen para ABG nongkrong pun viral di media sosial.

Baca juga: Viral di Media Sosial, Citayam Fashion Week, Remaja Kekinian Kuasai Area Sudirman

Baca juga: 12 Busana Batik Wakaroros Asal Kutai Timur Tampil di Indonesia Fashion Week

Kini, sekumpulan remaja yang menamai diri komunitas dirman, Citayam, Bojong Gede, Depok tampaknya harus kecewa.

Senin malam acara nongkrong mereka di kolong jembatan Dukuh Atas, Sudirman dibubarkan oleh Polsek Menteng.

Dikutip dari Kompas.tv, alasannya takut memicu kriminalitas dan penyebaran covid-19.

Kawasan Sudirman tepatnya di Dukuh Atas tengah jadi sorotan karena jadi tempat tongkrongan, sekaligus unjuk fashion bagi remaja dari wiayah pinggiran Jakarta.

Citayam
Citayam (Tangkapan layar Kompas.tv)

Bak distrik harajuku di Jepang yang terkenal dengan keunikan fashion jalanan, para remaja ini punya ciri mode busana yang nyentrik hingga disebut- sebut sebagai citayam fashion week.

Menparekraf Sandiaga Uno mengapresiasi kemunculan fenomena ini. Ia berharap fenomena ini sebagai kreativitas yang perlu difasilitasi, tapi tetap perlu diawasi agar tertib.

Sebelumnya, kepolisian sudah meminta para remaja untuk menaati peraturan.

Khususnya peraturan waktu yang ditetapkan, sebab jika tidak, mereka akan dibubarkan.

"Iya selama mematuhi aturan waktu," kata Kapolsek Metro Menteng Kompol Netty Rosdiana saat dihubungi dikutip dari Tribunnews, Jumat (8/7/2022).

Baca juga: Lia Afif Bakal Pamerkan Batik Wakaroros Kutai Timur di Fashion Week April 2022

Netty menyebut pihaknya tidak masalah jika remaja itu jika ingin berkumpul di kawasan tersebut.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved