Berita Nasional Terkini

Untuk Legalitas Ganja, Deputi Pemberantasan BNN: Tetap Kategori Narkotika Golongan I

Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) , Irjen Pol Kenedy mengatakan, tetap konsen pada undang-undang (UU) soal narkotika jenis ganja

Editor: Samir Paturusi
canva/tribunkaltim
Ilustrasi ganja- Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) , Irjen Pol Kenedy mengatakan, tetap konsen pada undang-undang (UU) soal narkotika jenis ganja masuk dalam golongan I. 

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Irjen Pol Kenedy: BNN Tetap Tolak Legalisasi Ganja Medis, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/07/14/irjen-pol-kenedy-bnn-tetap-tolak-legalisasi-ganja-medis?page=all.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved