Bantuan Sosial
Pengumuman PKH Hari Ini 2022: Login cekbansos.kemensos.go.id buat Cek Penerima dan Tahapan Pencairan
Pengumuman PKH hari ini 2022: login cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima dan tahapan pencairannya.
4. Ketik ulang 8 huruf kode yang ada dalam kotak.
5. Klik 'Cari Data'.
Jika data yang dimasukkan terdaftar di DTKS Kemensos, maka akan muncul sejumlah informasi di layar.
Baca juga: Bansos PKH Tahap II Cair Juli 2022, Ini Kriteria dan Cara Cek Penerima cekbansos.kemensos.go.id
Layar situs cekbansos.kemensos.go.id akan menampilkan informasi seperti nama, NIK KTP, jenis bansos yang diterima, serta status bansos sudah dicairkan atau belum.
Tahun Depan, Sri Mulyani Anggarkan Dana Bansos hingga Rp 349 Triliun
Selain soal pengumuman PKH hari ini 2022: login cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima dan tahapan pencairannya, simak juga informasi lainnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mematok pagu indikatif untuk perlindungan sosial termasuk ragam bantuan sosial (bansos) Rp 349 - Rp 332 triliun di tahun depan.
Bendahara negara ini menuturkan, belanja di bidang ini masih akan diperkuat di tahun depan seiring dengan mulai kuatnya pemulihan ekonomi.
"Prioritas belanja tahun depan adalah untuk di bidang perlindungan sosial, akan tetap dijaga range-nya antara Rp 349 triliun - Rp 332 triliun," kata Sri Mulyani usai Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (14/4/2022).
Wanita yang karib disapa Ani ini menuturkan, anggaran itu diperlukan untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan miskin, serta mendukung perlindungan sosial sepanjang hayat.
Begitupun mendorong perlindungan sosial yang adaptif.
"Data untuk mereka yang akan mendapatkan perlindungan sosial akan semakin dimutakhirkan dan Kementerian Sosial akan meluncurkan program pemberdayaan yang diintegrasikan dengan program perlindungan sosial," beber Sri Mulyani seperti dilansir Kompas.com.
Penyaluran bansos PKH 2022 dibagi menjadi 4 kali tahap pencairan, dengan jadwal sebagai berikut;
Tahap 1: Januari, Februari dan Maret
Tahap 2: April, Mei dan Juli