Berita Nasional Terkini

Terbanyak Akpol 89 & Ada Peraih Adhi Makayasa, Sosok 5 Jenderal yang Usut Kasus di Rumah Ferdy Sambo

Ini profil 5 Jenderal di Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang usut kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Editor: Doan Pardede
KOLASE TRIBUNNEWS.COM
Searah jarum jam: Agung Budi Maryoto, Wahyu Widada, Agus Andrianto, Ahmad Dofiri, dan Gatot Eddy Pramono. Inilah profil para jenderal yang berada dalam tim khusus bentukan Kapolri. Tim khusus dibentuk untuk mengusut kasus polisi tembak polisi di rumah Ferdy Sambo 

Ahmad Dofiri mengawali karier kepolisiannya sebagai Kanit Resintel Polsekta Tangerang Polda Metro Jaya pada 1990.

Ia juga pernah menjabat sebagai Kassubag Jabpamentil Bagian SDM Polri pada 2005.

5. Irjen Wahyu Widada

Nama perwira tinggi terakhir yang masuk dalam tim khusus adalah Asisten Kapolri bidang SDM (As SDM), Irjen Wahyu Widada.

Wahyu Widada menjadi Asisten Kapolri bidang SDM pada 26 Juli 2021 menggantikan Irjen (Purn) Sutrisno Yudi Hermawan.

Wahyu Widada menjadi satu di antara perwira yang mendampingi Listyo Sigit Prabowo saat uji Kapolri di DPR pada 20 Maret 2021.

Bahkan Wahyu Widada dipercaya sebagai ketua tim naskah makalah visi misi Listyo Sigit Prabowo bersama Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Pasalnya, Wahyu Widada bersahabat dengan Listyo Sigit Prabowo karena teman seangkatan di Akpol 1991.

Di Akpol 1991, Wahyu Widada merupakan lulusan terbaik peraih Adhi Makayasa.

Pria kelahiran Sleman, 11 September 1969 itu berpengalaman dalam bidang reserse.

Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Kapolda Aceh sebelum akhirnya dipindah menjadi Asisten Kapolri bidang SDM.

Wahyu Widada rupanya pernah ikut ambil bagian saat Jenderal (Purn) Tito Karnavian menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri pada Juni 2016.

Wahyu Widada yang saat itu berpangkat Kombes ikut serta dalam tim pemikir dan mengaku senang bisa terpilih bersama sejumlah perwira lainnya.

Aktivis: Ferdy Sambo Tak Perlu Dinonaktifkan, Kapolri akan Obyektif Ungkap Kasus Tewasnya Brigadir J

Aktivis Andi Gani Nena Wea mengatakan tidak sepakat dengan adanya usulan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo.

Andi Gani Nena Wea berpandangan, Irjen Ferdy Sambo, tak perlu dinonaktifkan.

Menurut Andi Gani, Kapolri Jenderal Listyo Sigit bakal obyektif dalam pengungkapan kasus ini.

"Sebaiknya kita menunggu hasil pemeriksaan Tim Khusus yang dibentuk Kapolri. Kami percaya Kapolri akan mengambil langkah terukur, tegas, dan obyektif," kata Andi Gani di Jakarta, Minggu (17/7/2022).

Seperti diketahui tewasnya Brigadir J usai baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjadi sorotan publik belakangan ini.

Buntut dari insiden baku tembak yang terjadi, saat ini terjadi pro dan kontra soal penonaktifan Irjen Ferdy Sambo.

Andi Gani menilai, desakan nonaktif Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebaiknya tidak dipaksakan.

Karena saat ini Tim Khusus yang dipimpin Wakapolri sedang bekerja keras menelusuri semua bukti dan fakta hukum.

"Kalau bukti dan fakta hukum sudah ada, saya yakin Kapolri akan mengambil keputusan terbaik," ujarnya.

Andi Gani melihat Kapolri tidak tinggal diam.

Menurutnya, gerak cepat Kapolri untuk membentuk Tim Khusus merupakan respon cepat Kapolri atas kasus penembakan tersebut.

"Dalam hal ini, Kapolri pasti sudah memikirkan langkah dan keputusan terbaik," jelasnya.

Sebelumnya, Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menegaskan, sampai dengan saat ini belum ada informasi mengenai mutasi atau pergantian posisi jabatan Kadiv Propam Polri.

"Belum ada (info terkait pergantian Kadiv Propam Polri),” ucapnya.

Seperti diketahui, kabar penonaktifan Irjen Ferdy Sambo berhembus usai insiden berdarah yang terjadi di kediamannya, Kompleks Duren Tiga Jakarta Selatan.

Di rumahnya terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J. Dalam kejadian tersebut Brigadir J dinyatakan meninggal dunia.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyambut baik usulan penonaktifan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Diberitakan Tribunnews.com, usulan penonaktifan Kadiv Propam mencuat karena dikhawatirkan dapat menimbulkan conflict of interest atau konflik kepentingan hingga mempengaruhi proses olah TKP maupun proses rekonstruksi.

"Ya itu juga alasan yang masuk akal yang saya baca di media dan banyak pesan-pesan yang disampaikan ke saya agar menyampaikan ke Kapolri untuk menonaktifkan dulu Sambo," ucapnya.

Terkait usulan penonaktifan itu, kata Mahfud MD, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga telah mendengarnya.

"Sehingga, saya mempersilakan untuk dipertimbangkan sendiri demi kelancaran pemeriksaan," tuturnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menilai usulan menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo tidak relevan.

"Usulan untuk menonaktifkan Ferdy Sambo tidak ada relevansinya menurut saya," kata Sufmi Dasco, Selasa (12/7/2022).

Sufmi Dasco mengatakan, pembentukan tim selain dari Propam Polri untuk mengusut kasus ini bukanlah masalah.

"Bila Kapolri akan membentuk tim lain selain Div Propam untuk mengusut kasus ini silakan saja karena itu kewenangan Kapolri," tegasnya.

Diketahui, peristiwa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).

Dalam insiden baku tembak, Brigadir J meninggal karena tertembak oleh rekan sesama anggota Polri, Bharada E.

Diduga, peristiwa dipicu karena Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri.

Tim Inafis, Labfor hingga Kedokteran Forensik Polri Selidiki Kematian Brigadir J

Tim Inafis, laboratorim forensik (labfor) hingga kedokteran forensik Polri masih bekerja menyelidiki kematian Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Brigadir J diketahui meninggal karena tertembak oleh rekannya sesama polisi, Bharada E, di Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.

"Inafis bekerja, kemudian labfor tetap bekerja, kemudian dari kedokteran forensik tetap bekerja. Semua tetap bekerja. Termasuk yang proses penyelidikan Bareskrim tetap bekerja," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/7/2022).

Dedi mengatakan, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga tengah bekerja.

"Pak ketua tim yang akan informasikan kalau sudah updatenya tentunya akan kita sampaikan kepada media. Biar tidak ada spekulasi spekulasi yang terjadi di lapangan," ungkapnya seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Aktivis: Ferdy Sambo Tak Perlu Dinonaktifkan, Kapolri akan Obyektif Ungkap Kasus Tewasnya Brigadir J.

Lebih lanjut, Dedi menyebut, tim akan menyampaikan fakta dan data secara ilmiah.

Sebaliknya, semua pihak diminta bersabar untuk menunggu hasil penyelidikan tim khusus.

"Tim akan menyampaikan fakta-fakta yuridis dan fakta-fakta, data-data yang bisa dibuktikan secara scientific. Minta mungkin bersabar dulu teman-teman biar tim bekerja," jelasnya.

Menurutnya, tim khusus yang bekerja akan diawasi oleh Kompolnas dan Komnas HAM.

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved