Berita Kubar Terkini

Anggaran Pengawasan Pemilu 2024 di Kubar Diusulkan Rp 19 Miliar

Anggaran yang disusun Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kubar itu nilainya mencapai Rp 19 miliar dan telah diusulkan di Pemkab Kubar melalui Bappeda

Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Barat, Risma Dewi mengatakan draf usulan anggaran pengawasan pemilu 2024 telah disusun.TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL 

TRIBUNKALTIM.CO,SENDAWAR- Penyusunan draf  anggaran pengawasan kegiatan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) telah rampung

Anggaran yang disusun Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kubar itu nilainya mencapai Rp 19 miliar dan telah diusulkan di Pemkab Kubar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapedda).

Ketua Bawaslu Kutai Barat, Risma Dewi mengatakan anggaran tersebut , nantinya digunakan untuk seluruh program  kegiatan Bawaslu yang berkaitan dengan pengawasan Pemilu serentak 2024.

Dimana Pemilu serentak 2024 nanti akan meliputi pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Walikota, DPRD Provinsi, DPRD RI, DPRD Kabupaten/Kota.

"Persiapan Pemilu 2024 kita sudah masukkan anggaran sekitar Rp 19 miliar. Kalau kami secara APBD itu sudah nganggarkan, bertolak ukur dari Pilkada 2020.

Apakah itu nanti mutlak di APBD ini kita belum tau, apakah nanti di cover oleh dua anggaran APBN dan APBD," kata Ketua Bawaslu Kubar, Risma Dewi saat ditemui di kantornya, Senin (18/7).

Baca juga: Kemenag Kubar Gelar Salat Gaib di Islamic Center Melak, Doakan Almarhum H Masrawan dan Keluarga

Baca juga: Tiga Provinsi Pemekaran di Papua Dipastikan Ikut Pemilu 2024, Tito: Sudah Tercantum di Undang-Undang

Baca juga: Audiensi Bareng Prokompim, KPU Kubar Optimalkan Keterbukaan Informasi Pemilu 2024

Risma juga membeberkan, Pasca dilakukan pelaunchingan Pemilu 2024 oleh KPU RI belum lama ini, Bawaslu Kubar telah melakukan beberapa kegiatan sosialisasi pelanggaran Pemilu.

Bahkan beberapa program lainnya juga telah disusun salah satunya MoU dengan beberapa pihak.
 
"Kita sudah dua kali melakukan sosialisasi dan kita juga sudah melayangkan surat himbauan netralitas ASN. Jadi setelah sosialisasi, himbauan,  kita menindaklanjuti lagi tentang audiensi ke BPKSDM merencanakan tentang perjanjian kerjasama MoU tentang pengawasan netralutas ASN," ujarnya. 

Lebih lanjut dia menjelaskan, Pemilu 2024 memang tidak seperti biasanya karena diselenggarakan secara serentak, sehingga kata dia dari jauh-jauh hari Bawaslu di daerah sudah diminta oleh Bawasalu RI untuk Mendrap anggaran seluruh program kegiatan.

Drap RAB itu pun kata Risma sesuai dengan instruksi Bawaslu RI. Karena kami ini bukan Satker jadi kami harus mengikuti intruksi poin-poin yang kita butuhkan sesuai keinginan RI.

"Jadi untuk pengadaan-pengadaan itu di luar ranah kita, kita hanya fokus pada kegiatan pengawasan. Karena posisinya saat ini kita dari Kaltim sendiri baru tiga yang Satker sisahnya belum," bebernya. 

Meski demikian, Risma juga memprediksi anggaran pengawasan Pemilu 2024 nanti akan berbeda dari Pemilu sebelumnya.

Dimana tahapan pengawasan pesta demokrasi serentak 2024 nanti, juga masih dilakukan dalam suasana pandemi Covid-19. 

Baca juga: Update KPU, Sudah Ada 35 Parpol Nasional dan 7 Parpol Lokal Aceh yang Miliki Akun Sipol Pemilu 2024

"Kemungkinan walaupun nanti dari APBD itu kayaknya ada adendum lagi, tapi kalau saya memprediski itu ada APBN dam APBD karena kan keperluannya berbeda.

Kalau kita berpatokan dari APBD itu kita sesuai Menkeu standarisasinya sudah ada itu sesuai dengan yang 2020. Kalau memang tidak ada perubahan sepertinya aman diangka Rp 19 miliar itu," jelasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved