Berita Nasional Terkini

Kasus Kematian Brigadir J, Kapolri Akhirnya Nonaktifkan Kadiv Propam Ferdy Sambo dari Jabatannya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya memutuskan untuk menonaktifkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo.

Editor: Ikbal Nurkarim
Dok Polri/Kompas.com-Devina Halim.
Kiri: Irjen Ferdy Sambo saat kunjungan ke Polres Nganjuk, Kamis (20/1/2022). Kanan: Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum, Bareskrim Polri tahun 2020 lalu. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya memutuskan untuk menonaktifkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo. 

"Karena lelah mungkin pulang dari luar kota, Ibu sempat tertidur. Pada saat itu, tidak diketahui oleh orang lain, Brigadir J masuk dan kemudian melakukan pelecehan terhadap Ibu," ujar Budhi, Selasa (12/7/2022).

Namun, saat ditanya bentuk pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J, Budhi tidak menjelaskan secara terperinci.

Budhi mengatakan, saat itu istri Kadiv Propam terbangun dari tidur dan berteriak meminta tolong hingga mendapat ancaman dari Brigadir J berupa todongan pistol.

"Ibu itu berapa kali minta tolong. Teriakan ini rupanya membuat saudara J panik. Kebetulan saudara E berada di lantai dua bersama saksi K," kata Budhi.

"Saudara E datang menanyakan yang terjadi, bukan dijawab tapi dilakukan penembakan oleh saudara J. Tembakan tidak mengenai saudara E, hanya mengenai tembok," ucap Budhi.

Budhi mengungkap jenis senjata api yang digunakan Brigadir J dan Bharada E saat baku tembak. Pistol yang dipegang keduanya memiliki jenis yang berbeda.

Baca juga: Lengkap! Kronologi Penembakan Brigadir J, Alasan Decoder CCTV Rumah Kadiv Propam Ferdy Sambo Diganti

Brigadir J menggunakan senjata api jenis HS dengan magasin berisi 16 peluru, sedangkan Bharada E menggunakan senjata api Glock dengan magasin berisi 17 peluru.

"Saudara RE menggunakan senjata Glock 17 dengan magasin maksimum 17 butir peluru," ujar Budhi.

Penyidik dari Polres Jakarta Selatan yang melakukan olah TKP usai aksi baku tembak itu menyita senjata api yang dipegang Bharada E sebagai barang bukti.

"Kami menemukan di TKP bahwa barang bukti yang kami temukan tersisa dalam magasin tersebut 12 peluru, artinya ada 5 peluru yang dimuntahkan," kata Budhi.

"Sedangkan saudara J itu kami menemukan dan mendapatkan fakta yang bersangkutan menggunakan senjata jenis HS 16 peluru di magasinnya, dan kami menemukan tersisa 9 peluru yang ada di magasin," imbuh dia.

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved